Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada PP 22/2021, Industri Baja Lega

Industri baja nasional telah menghadapi persoalan slag baja selama bertahun-tahun.
Pekerja mengecek lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2).ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Pekerja mengecek lembaran baja di pabrik Sunrise Steel, Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (18/2).ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bisnis.com, JAKARTA — Industri baja nasional mengapresiasi sejumlah langkah kooperatif pemerintah yang bertujuan mendorong daya saing produk baja dan besi dalam negeri. 

Sejumlah insentif yang mulai dikucurkan tahun lalu cukup membuat dampak positif di tengah pandemi salah satunya ekspor produk baja karbon meningkat signifikan sebesar 7 persen dari 3,3 juta ton pada 2019 menjadi sebesar 3,6 juta ton pada 2020 lalu.

Menyusul hal itu, pada awal tahun ini sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) diterbitkan sebagai peraturan pelaksanaan atas UU Cipta Kerja, diantaranya adalah PP Nomor 22/2021 tentang tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup  

Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA) Widodo Setiadarmaji mengatakan melalui PP Nomor 22/2021 , pemerintah resmi mengeluarkan slag dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Menurutnya, industri baja nasional telah menghadapi persoalan slag baja selama bertahun-tahun. Melalui asosiasi, industri pun terus memperjuangkan agar slag dapat dikeluarkan dari kelompok limbah B3 akhirnya disetujui pemerintah untuk di kategorikan menjadi limbah non B3.

"Selain itu sejumlah produk samping lainnya seperti mill scale, debu EAF, PS ball juga telah dikategorikan menjadi limbah non B3 meskipun masih terdapat beberapa pengecualian. Keputusan ini merupakan bentuk dukungan nyata dari pemerintah bagi industri besi dan baja nasional," katanya dikutip Bisnis, Senin (22/3/2021).

Adapun Kementerian Perindustrian mencatat industri peleburan dan pemurnian domestik saat ini menghasilkan sekitar 21,8 juta slag per tahun. Industri peleburan baja dan nikel menjadi industri yang menghasilkan volume slag terbesar setiap tahunnya.

Secara rinci, industri baja menghasilkan sekitar 2,2 juta ton slag per tahun dari 44 pabrikan. Sementara industri nikel menghasilkan 13 juta ton slag per tahun dari produksi 2,4 juta ton per tahun nickel pig iron.

Di samping itu, industri tembaga menghasilkan slag sebesar 655.000 ton per tahun. Terakhir, industri aluminium juga menghasilkan 3.000 slag per tahun dari produksi aluminium ingot dan 5,7 juta ton residu bauksit per tahun dari kegiatan PT Well Harvest Winning AR.

Adapun, selama ini slag baja telah menjadi campuran semen dengan izin pengolahan limbah B3 oleh KLHK. Selain itu, IISIA telah meneliti bahwa slag baja tidak memberikan efek negatif saat digunakan menjadi campuran aspal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper