Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asosiasi Vape: Akses Informasi Akurat Tentang Rokok Elektrik dkk Belum Terpenuhi

Pentingnya akses informasi yang akurat mengenai HPTL merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi konsumen.
Ilustrasi rokok vape elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam
Ilustrasi rokok vape elektronik./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Sejumlah pihak, baik pengamat maupun asosiasi vape di Indonesia menilai bahwa akses konsumen atas informasi akurat tentang produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL), seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan snus, belum terpenuhi dengan baik.

Pasalnya, meski sudah resmi diperdagangkan dan dipungut cukai sejak 2018, hingga kini konsumen belum mendapatkan informasi secara resmi dari pemerintah atau pakar kesehatan mengenai produk tersebut.

Sementara itu, pentingnya akses informasi yang akurat mengenai HPTL merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak dasar bagi konsumen.

Ketua Aliansi Vaper Indonesia (AVI) Johan Sumantri mengatakan konsumen memiliki hak sebagaimana dijamin dalam regulasi perlindungan konsumen, untuk mendapatkan akses dan informasi yang akurat mengenai produk yang digunakan, tidak terkecuali untuk produk HPTL.

Salah satu bentuk informasi tersebut, menurutnya, dapat berbentuk sosialisasi hasil kajian ilmiah dari berbagai lembaga penelitian agar konsumen dapat memahami potensi yang dimiliki oleh produk tersebut.

"Jangan sampai niat baik dari para perokok dewasa untuk beralih ke produk tembakau yang lebih rendah risiko menjadi terhambat karena informasi akurat tidak tersedia," ujarnya, Kamis (18/3).

Sebaliknya, kata dia, banyak informasi yang simpang siur di masyarakat yang dapat membuat para perokok dewasa kehilangan kesempatan tersebut.

Padahal, lanjut dia, selama ini sudah ada regulasi perlindungan konsumen yang menjamin hak konsumen atas informasi yang akurat.

Menurut Johan, hari konsumen sedunia ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan diseminasi informasi mengenai produk HPTL.

"Bisa dimulai dari hal-hal yang mendasar seperti produk-produk apa saja yang berada di bawah kategori tersebut, cara penggunaan, potensi manfaat, hingga perbedaan produk HPTL dari rokok, dll," ujarnya.

Pihaknya menegaskan bahwa, berbagai informasi tersebut harus berdasarkan hasil kajian ilmiah sehingga bersifat sahih.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menyatakan informasi yang akurat mengenai HPTL merupakan bentuk perlindungan dan pemenuhan hak konsumen.

“Hal ini penting sebagai jaminan bagi pengguna dalam mengonsumsi produk tersebut dan juga menjadi perlindungan dasar bagi mereka,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, pengguna produk HPTL terus mengalami peningkatan. Saat ini pengguna rokok elektrik, telah mencapai 2,2 juta orang di 2020.

Trubus melanjutkan, penyediaan informasi yang akurat tersebut juga sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 dari UU No.8/1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Selain itu, pihaknya telah melakukan riset kepada para konsumen produk HPTL, di mana menghasilkan kesimpulan bahwa konsumen menggunakan produk tersebut sebagai upaya intervensi kesehatan, tepatnya untuk mengurangi kebiasaan merokok.

Meski demikian, sejumlah responden masih ada yang menganggap bahwa nikotin yang dikonsumsi melalui produk HPTL memiliki risiko yang sama dengan rokok.

“Oleh karena itu, informasi dan edukasi yang akurat mengenai profil risiko dan manfaat dari produk HPTL seperti rokok elektrik, produk tembakau yang dipanaskan, kantong nikotin, dan snus menjadi sangat dibutuhkan,” tutupnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper