Bisnis.com, JAKARTA — Konsultan properti Colliers Indonesia menyatakan bahwa kebijakan uang muka nol persen dan pembebasan pajak pertambahan nilai untuk transaksi properti bakal membantu segmen menengah-bawah sektor tersebut.
"Selain program DP [down payment] nol persen, pembebasan PPN [pajak pertambahan nilai] yang diberlakukan tahun ini ditujukan untuk menembus segmen pasar yang lebih besar yaitu dari kelas menengah ke menengah bawah," kata Head of Research Colliers Indonesia Ferry Salanto melalui siaran pers, Kamis (18/3/2021).
Menurut Ferry, saat ini, kedua kelas tersebut cenderung menabung dan mengurangi pengeluaran selama pandemi, tetapi mereka masih memiliki minat yang tinggi terhadap properti dengan harga rendah.
Dia mengemukakan bahwa kebutuhan akomodasi perumahan masih cukup tangguh, terutama untuk kelas menengah dan kelas menengah bawah.
Sejauh ini, transaksi masih terlihat untuk golongan tersebut, karena memiliki peminat yang lebih banyak terhadap perumahan dan apartemen dengan harga hingga Rp2 miliar daripada golongan menengah atas.
"Kedua program ini tampaknya cukup holistik dalam mendorong penjualan properti residensial. Jika ini untuk investasi jangka panjang dan investor tidak mengharapkan pengembalian langsung atau dalam waktu dekat, ini sebenarnya waktu yang tepat [untuk berinvestasi]," katanya.
Namun, Ferry mengingatkan pula bahwa ada banyak prosedur yang harus diperhatikan secara matang, terutama karena pembelian ini dilakukan melalui kredit pemilikan rumah (KPR).
Hal tersebut, lanjutnya, antara lain karena risiko bagi bank semakin meningkat sehingga harus berhati-hati dalam mencairkan KPR dengan uang muka nol persen, agar dapat dipraktikkan dengan mudah.
"Pembeli mungkin terhindarkan dari keharusan menyediakan sejumlah besar uang pada tahap awal. Namun, beban mereka semakin membesar dalam kewajiban bulanannya. Tantangan lainnya adalah bank harus menyesuaikan suku bunga pinjamannya agar lebih kompetitif dan tidak jauh dari suku bunga acuan BI agar pasar ini lebih bersemangat," kata Ferry.