Bisnis.com, JAKARTA — Kabar baik bagi anak muda dan Kaluna, tokoh di film Home Sweet Loan yang bermimpi memiliki rumah sendiri, karena Bank Indonesia memutuskan untuk memperpanjang uang muka alias down payment alias DP rumah 0% hingga akhir 2025.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengumumkan bank sentral akan melanjutkan ketentuan Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti paling tinggi sebesar 100% hingga Desember 2025.
Hal ini memungkinkan para anak muda dan calon pembeli properti tidak perlu membayar DP alias DP 0% saat mengambil fasilitas kredit pemilikan rumah atau apartemen (KPR/KPA).
"Kami memperkuat kebijakan makroprudensial dengan Rasio LTV/FTV properti hingga 100% dan uang muka kredit kendaraan bermotor minimal 0%, berlaku 1 Januari—31 Desember 2025, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” dikutip dari Instagram BI @bank_indonesia, Kamis (24/10/2024).
Pada tahun lalu, BI telah memperpanjang kebijakan tersebut hingga akkhir 2024. Kini, bank sentral kembali memperpanjang kemudahan pembelian rumah, utamanya bagi anak muda.
Adapun, penguatan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) ini untuk mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan pada sektor usaha yang mendukung penciptaan lapangan kerja, seperti properti.
"Sektor itu akan tumbuh dan menciptakan lapangan kerja. Kalau lapangan kerja naik, tentu saja upahnya juga naik, pendapatan masyarakat naik, belanjanya naik, ekonominya naik," jelas Perry.
Berdasarkan indeks berita Bisnis, BI pada Februari 2021 mengeluarkan regulasi yang memungkinkan bank dengan non-performing loan (NPL) kurang dari 5% untuk memberi persetujuan KPS/KPA tanpa uang muka atau DP 0%.
Bukan hanya perumahan, BI juga memperpanjang DP 0% untuk kredit kendaraan pada periode yang sama.