Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masyarakat Berpenghasilan Tak Tetap Perlu Solusi Beli Rumah Pertama

Ekonom mengingatkan pemerintah perlu mencarikan solusi agar para pekerja informal memperoleh akses pembiayaan dalam upaya mereka membeli rumah pertama.
Perumahan bersubsidi di Sumedang, Jawa Barat./Antara/Raisan Al Farisi
Perumahan bersubsidi di Sumedang, Jawa Barat./Antara/Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) disarankan membantu mencarikan solusi agar pekerja sektor informal dapat membeli rumah pertama.

Menurut ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani, masyarakat yang belum memiliki rumah pertama justru mereka yang berpenghasilan tidak tetap atau sektor informal.

Menuirut dia, masyarakat yang bekerja di sektor formal hampir semuanya sudah mendapatkan fasilitas dari perbankan, sehingga mereka sudah memiliki rumah pertama.

Dia mempertanyakan kenapa pekerja sektor informal tidak bisa memiliki rumah pertama, padahal angkatan kerja yang paling besar adalah segmen tgersebut.

"Penyebab sektor perbankan tidak bisa menyentuh sektor informal karena masyarakat yang berada di sektor tersebut tidak memiliki SK gaji," ujarnya.

Aviliani juga menyampaikan Kementerian PUPR tidak hanya menangani infrastruktur, tetapi juga perumahan rakyat. Dia melihat di dalam perumahan rakyat ini masih banyak rakyat Indonesia yang belum memiliki rumah, terutama rumah bersubsidi.

Persoalan dalam rumah subsidi, menurut dia, adalah ketika pengembang diminta wajib menyediakan sebagian tanahnya untuk membangun rumah subsidi, mereka cenderung tidak melakukan karena keuntungan yang diperoleh terlalu tipis.

"Dengan demikian, menurut saya ini harus ditangani sendiri oleh kementerian atau yang ditunjuk, supaya backlog perumahan teratasi," kata Aviliani sebagaimana ditulis Antara.

Menurut catatan Bisnis.com, sebenarnya developer pun pernah meminta agar perbankan membuka diri untjuk memberikan KPR kepada mereka yang berpenghasilan tidak tetap.

Dalam hal ini, Ketua Umum DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia Paulus Totok Lusida sempat mengungkapkan bahwa milenial yang berpenghasilan tidak tetap merupakan pangsa pasar yang besar dalam bisnis properti.

Namun, kaum milenial ini memiliki kecenderungan membuka usaha sendiri sehingga memang berstatus berpenghasilan tidak tetap. Akibatnya, perbankan pun enggan menyetujui pemberian kredit perumahan untuk mereka.

“Milenial ini cenderung memanfaatkan dana mereka untuk leisure. Mereka tak punya gaji tetap, padahal dari sisi penghasilan, mereka sangat layak untuk mendapatkan pinjaman,” kata Totok kepada Bisnis.

Dia menyarankan regulasi perbankan dalam pemberian KPR ini disesuaikan dengan kondisi pasar yang berkembang sekarang yakni kaum milenial tak lagi bekerja pada perusahaan lain, melainkan mengembangkan usaha sendiri.

Bulan lalu, dalam diskusi yang digelar dalam rangka ulang tahun REI, Totok pun kembali menyuarakan hal senada. Totok mendorong pengembang anggota organisasi itu untuk mulai menggarap konsumen non-fixed income.

Bahkan, dia mengaku sudah berbicara dengan direksi Bank BTN mengenai hal itu. “Saya sudah bicara dengan direksi BTN. Mereka katakan KPR dapat diberikan kepada konsumen non-fixed income.

Oleh sebab itu, dia mempersilakan pengembang berbicara langsung dengan kepala cabang Bank BTN setempat. "Kalau nanti ada yang mempersulit, bicara dengan REI."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper