Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Belum Ada Titik Terang, Pelaku Dagang El Masih Kaji Regulasi Diskon

Pengaturan diskon di platform dagang digital mengemuka setelah pemerintah mendapati adanya praktik persaingan tak adil di ekosistem daring yang secara perlahan berimbas pada UMKM lokal.
Ilustrasi belanja online/Antara
Ilustrasi belanja online/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Rencana pemerintah untuk mengatur pemberian diskon atau potongan harga di platform perdagangan digital yang masih dibahas pemerintah belum menunjukkan titik terang. 

Sejumlah perusahaan e-commerce menyebutkan masih mendalami rencana tersebut setelah sempat berdiskusi secara langsung dengan Kementerian Perdagangan. 

“Saat ini kami masih mempelajari mengenai rencana baru ini dan terus berkoordinasi dengan pemerintah bersama Asosiasi E-commerce Indonesia sebagai asosiasi yang memayungi pelaku usaha,” kata Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia Astri Wahyuni dalam keterangan tertulis kepada Bisnis.com, Selasa (16/3/2021).

Di tengah tumbuhnya sektor ekonomi digital, Astri mengharapkan seluruh stakeholder lebih gencar berkolaborasi dalam membantu pegiat usaha di Indonesia, khususnya UMKM, bangkit dan terus berkontribusi memulihkan ekonomi.

Terpisah, Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handhika Jahja memastikan perusahaan selalu bekerjasama dengan asosiasi untuk mengkaji kebijakan baru yang ditetapkan untuk pelaku usaha. Dia pun memastikan bahwa Shopee Indonesia terus bekerja bersama pemerintah untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air.

Handhika juga menyebutkan kebijakan diskon atau potongan harga yang mengiringi pengalaman belanja konsumen hadir sebagai buah kolaborasi antara mitra penjual, brand, dan Shopee sendiri.

“Promo yang diberikan, baik berupa potongan diskon, cashback, ataupun gratis ongkir, merupakan gabungan dari semua pihak terlibat, baik penjual ataupun mitra brand dan juga Shopee untuk menciptakan pengalaman belanja online terbaik untuk semua pengguna,” kata Handhika.

Selain itu, dia pun mengemukakan perusahaan beroperasi dengan mengedepankan pasar bebas dengan kompetisi yang sehat. Meski demikian, dia memastikan pula bahwa setiap transaksi di dalam platform tetap diatur oleh peraturan yang mengikat demi menghindari kecurangan dari para penjual.

Pengaturan diskon di platform dagang digital mengemuka setelah pemerintah mendapati adanya praktik persaingan tak adil di ekosistem daring yang secara perlahan berimbas pada UMKM lokal.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada awal Maret menjelaskan praktik-praktik tersebut mencakup kecurangan dalam perdagangan yang dilakukan perusahaan dagang-el berskala global, seperti praktik predatory pricing. Lewat praktik ini, produk sengaja dipasarkan dengan harga jauh lebih murah sehingga menimbulkan persaingan yang tak seimbang.

Lutfi juga memastikan aturan baru akan mencakup ketentuan diskon atau potongan harga pada produk yang dipasarkan. Dia mengatakan pemerintah akan memastikan praktik potongan harga yang ditawarkan pedagang atau perusahaan e-commerce tidak menyalahi azas-azas perdagangan yang adil.

Namun, Lutfi belum bisa memperinci lebih lanjut mengenai detail regulasi yang dibahas. Meski demikian, Mendag tercatat telah melakukan pertemuan dengan sejumlah platform dagang elektronik yang beroperasi di Tanah Air, di antaranya adalah Lazada dan Shopee, dan membahas soal komitmen Kementerian Perdagangan dalam mengimplementasikan perdagangan yang adil dan bermanfaat.

“Saat ini saya belum bisa sampaikan [perkembangannya],” kata Lutfi saat dimintai konfirmasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper