Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua SD Terdampak Pembangunan Tol Semanan-Sunter, Harus Direlokasi

SDN 07 Kebon Kosong dan SDN 02 Kebon Kosong terkena dampak dari pembebasan lahan guna pembangunan tol Semanan-Sunter.
Tol Semanan-Sunter manjadi bagian dari proyek 6 Tol Dalam kota Jakarta./Bisnis
Tol Semanan-Sunter manjadi bagian dari proyek 6 Tol Dalam kota Jakarta./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Pembangunan jalan tol Semanan—Sunter berdampak terhadap dua sekolah dasar di Jakarta Pusat sehingga harus direlokasi yang saat ini masuk dalam tahap musyawarah untuk tanah pengganti.

Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Ruas Semanan—Sunter Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Hartono mengatakan bahwa SDN 07 Kebon Kosong dan SDN 02 Kebon Kosong terkena dampak dari pembebasan lahan guna pembangunan tol tersebut.

"Ada dua SD yang saat ini kami sedang melakukan musyawarah untuk tanah pengganti, yaitu untuk SD 07 Kebon Kosong dan SD 02 Kebon Kosong," kata Hartono dalam Rapat Paparan Perkembangan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Semanan—Sunter di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Senin (17/3/2021).

Dia menjelaskan bahwa saat ini pemkot melakukan persiapan musyawarah bentuk kerugian dengan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Sementara itu, Wali kota Jakarta Pusat Dhany Sukma menegaskan bahwa pemkot tidak akan melakukan pembongkaran di kedua SD tersebut. Pemkot pun mengupayakan agar penyediaan lahan untuk lokasi baru untuk kedua SDN tersebut harus sesuai standar dan kelayakan berdasarkan jumlah siswa yang ada.

"Tadi sudah sepakat komitmennya pihak PUPR tidak akan melakukan pembongkaran sebelum tanah penggantinya itu jadi. Hanya saja ketika mengupayakan lahan, desainnya itu harus benar-benar dibuat supaya memenuhi standar sekolah sehat," kata Dhany.

Adapun tanah pengganti yang disiapkan di SDN 07 Kebon Kosong berlokasi di Jalan Utan Panjang Barat, Kebon Kosong. Selain sekolah dasar, tanah instansi lainnya di wilayah Jakarta Pusat yang terkena dampak proyek pembangunan jalan tol Semanan—Sunter, yakni Panti Sosial Perlindungan Bakti Kelurahan Kebon Kosong dan Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) Kelurahan Kebon Kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Zufrizal
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper