Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) dinilai harus mau berkorban untuk bisa mengembangkan industri dalam negeri. Penggunaan produk dalam negeri dinilai berdampak krusial terhadap negara.
Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi menilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) memiliki peranan yang krusial karena selain menekan impor, juga bisa menghidupkan industri dalam negeri. Namun, terlepas dari hal tersebut, penggunaan produk dalam negeri merupakan visi dari Presiden Joko Widodo.
Dia menilai kegeraman Presiden Jokowi terhadap perusahaan pelat merah itu karena tidak patuhnya terhadap ketentuan TKDN.
"Dari kualitas sebenarnya sudah standar, tapi harga memang lebih mahal. Pertamina harus sedikit berkorban dengan membeli produk dalam negeri dengan harga sedikit lebih mahal," katanya kepada Bisnis, Senin (15/3/2021).
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi, Minyak, dan Gas Bobby Gafur Umar mengamini bahwa industri dalam negeri masih kurang kompetitif dari sisi harga. Namun, dari segi kualitas, industri minyak dan gas bumi yang memiliki spesifikasi tinggi, industri dalam negeri sudah dapat memenuhinya.
Menurutnya, pemerintah telah berupaya membuat industri dalam negeri untuk bisa lebih kompetitif dengan membangun infrastruktur secara massif guna menekan biaya para produsen dalam negeri.
Industri dalam negeri, lanjut Bobby, kalah dengan insentif-insentif untuk kegiatan ekspor yang diberikan negara lain. Di samping itu, kredit perbankan dalam negeri masih cenderung lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain.
"Untuk itu kita jadi tidak kompetitif, yang sekarang kalau namanya wajib ya, wajib pakai [produk dalam negeri]," jelasnya.