Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun roadmap (peta jalan) penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pelaksanaan program pembangunan jaringan gas.
Direktur Jenderal Migas Tutuka Ariadji mengungkapkan, saat ini TKDN pada kegiatan pembangunan jargas masih sangat rendah karena beberapa bahan baku material masih impor.
"Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan komponen dalam negeri, pada pelaksanaan pembangunan jargas agar meningkatkan penggunaan material dalam negeri harus dimulai dari sekarang. Ditjen Migas akan membuat roadmap penggunaan TKDN," kata Tutuka, dikutip dari siaran pers, Kamis (11/3/2021).
Keberadaan program jargas, lanjut Tutuka, diharapkan mampu menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal sehingga dapat membantu perekonomian wilayah setempat.
Pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif kepada masyarakat melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu ekonomi masyarakat menuju ekonomi masyarakat mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.
Menurut Tutuka, pembangunan jargas merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) yang mendukung diversifikasi energi. Program ini dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pemanfaatan potensi gas bumi melalui pipa untuk sektor rumah tangga dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Baca Juga
Sementara itu, untuk pengoperasian dan pengembangannya ditugaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pihak yang memiliki tugas fungsi, kemampuan teknis, pengalaman dalam menyelenggarakan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi.
Program jargas telah dilaksanakan Kementerian ESDM melalui Ditjen Migas sejak 2009 dan sampai dengan saat ini total telah terpasang 535.555 sambungan rumah (SR). Target pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga berdasarkan RPJMN sebesar 4 juta SR pada 2024.
Tahun ini, pemerintah menargetkan pembangunan jargas di 21 kabupaten/kota yang seharusnya dilaksanakan pada 2020, namun anggarannya direalokasi untuk penanganan Covid-19.