Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian ESDM Teken 60.875 SR Kontrak Jargas Tahap I

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebanyak 60.875 sambungan rumah (SR).
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk sedang memeriksa operasional jaringan gas rumah tangga. Istimewa/PGN
Petugas PT Perusahaan Gas Negara Tbk sedang memeriksa operasional jaringan gas rumah tangga. Istimewa/PGN

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) melakukan penandatanganan kontrak pembangunan jaringan gas (jargas) tahap I tahun 2021 sebanyak 60.875 sambungan rumah (SR).

Nilai kontrak pada penandatanganan kali ini sebesar Rp467,80 miliar dan merupakan separuh atau 50 persen dari total SR yang dibangun 2021, yaitu sebanyak 120.776 SR di 21 kabupaten/kota.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan pembangunan jargas bertujuan memberikan akses energi kepada masyarakat, memberikan dampak positif melalui penghematan pengeluaran biaya bahan bakar gas bumi, membantu masyarakat menuju ekonomi mandiri dan ramah lingkungan, serta mengurangi beban subsidi BBM atau LPG pada sektor rumah tangga.

"Saya telah menyaksikan hasil pembangunan jargas di Kota Lamongan dan terlihat jelas betapa bahagianya seorang ibu menggunakan jargas yang murah dan bersih. Kemudahan dan kenyaman telah diberikan pemerintah," katanya, Kamis (11/3/2021).

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Noor Arifin Muhammad menyampaikan pemerintah telah melelang pembangunan jargas 2021 dalam 10 paket mulai 10 November 2020 (tender pra-DIPA), baik tender pembangunan jargas (EPC) maupun seleksi pengawasan pembangunan jargas (PMC).

Selanjutnya, penandatanganan kontrak dibagi dalam tiga tahap, yaitu tahap I sebanyak 5 paket, tahap II sebanyak 2 paket, dan tahap III sebanyak 3 paket.

Berikut ini 5 paket yang telah ditandatangani :

  • Paket 1, meliputi Kabupaten Aceh Utara, Kota Lhokseumawe, dan Kabupaten Aceh Timur sebanyak 11.526 SR.
  • Paket 12, meliputi Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon sebanyak 8.273 SR.
  • Paket 15, meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo sebanyak 17.506 SR.
  • Paket 17, meliputi Kabupaten Pasuruan dan Kota Pasuruan sebanyak 12.753 SR.
  • Paket 18, meliputi Kabupaten Probolinggo dan Kota Probolinggo sebanyak 10.817 SR.

Adapun penandatanganan kontrak tahap II, saat ini masih proses diterbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) oleh PPK, yaitu untuk Paket 6 dan Paket 11.

  • Paket 6, meliputi Kabupaten Banyuasin.
  • Paket 11, meliputi Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang

Sedangkan penandatangan tahap III, masih dalam proses penetapan pemenang oleh Pokja Pemilihan Kementerian ESDM, yakni Paket 8, Paket 14, dan Paket 16.

  • Paket 8, meliputi Kabupaten Wajo dan Kabupaten Banggai.
  • Paket 14, meliputi Kabupaten Bojonegoro dan Kabupaten Lamongan.
  • Paket 16 meliputi Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang.

Tutuka menekankan pentingnya good governance dalam setiap kegiatan. Para pejabat pembuat komitmen (PPK) diminta tetap menjaga integritas agar program berjalan lancar, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper