Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Grup Lion Air dan PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) menggratiskan tes kesehatan rapid antigen kepada penumpang di sejumlah rute penerbangan dinilai merupakan langkah yang lebih solutif mendongkrak pergerakan masyarakat dibandingkan dengan menurunkan tarif tiket pesawat.
Pemerhati penerbangan Alvin Lie menilai langkah tersebut sebagai upaya menurunkan biaya perjalanan kepada penumpang tanpa harus menurunkan tarif tiket.
Alhasil dengan strategi tersebut nominal tarif tiket tidak perlu diubah tetapi bagi penumpang biaya perjalanan secara total bisa berkurang. Sebagai gambaran, selama ini tarif tes antigen yang ditanggung per penumpang cukup mahal dalam rentang Rp170.000 hingga lebih dari Rp200.000.
“Bagi maskapai ini juga dilematis dengan menurunkan harga tiket juga belum tentu penumpangnya datang. Tapi kalau mau menaikkan tarif lagi nantinya lebih sulit. Sekali menurunkan tarif akan sulit naik lagi. Jadi ini [menggratiskan rapid antigen] langkah elegan menurunkan biaya perjalanan penumpang tanpa harus menurunkan harga tiket,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Selain itu, Alvin berpendapat maskapai bisa mendapatkan biaya antigen yang jauh lebih murah dibandingkan dengan yang dikenakan kepada penumpang perorangan. Karena itu, strategi menggratiskan rapid antigen menjadi solusi yang win-win.
Namun, rencana ini juga mendapat tantangan dengan kebijakan baru bagi penumpang pesawat yang mulai diberlakukan pada April nanti. Diantaranya penumpang pesawat dapat memilih alternatif GeNose sebagai pengganti rapid antigen yang biayanya jauh lebih murah.
Baca Juga
“Apakah akan berlanjut[gratis rapid antigen] kita lihat dengan perubahan kebijakan pemerintah,” tekannya.
Lion Air sebelumnya lebih dahulu menyediakan layanan gratis untuk uji kesehatan antigen (Rapid Test Antigen Corona Virus Disease 2019 Covid-19) di 6 rute penerbangannya mulai 22 Februari 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Kemudian kebijakan pada akhir Februari 2021 tersebut berlanjut hingga layanan gratis uji kesehatan antigen di 14 kota tujuan domestik berlaku mulai 3 Maret 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).