Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 13 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Untuk mengikuti program Prakerja, calon peserta perlu memenuhi sejumlah syarat dan langkah.
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah resmi membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 pada Kamis (4/3/2021) lalu. Adapun kuota untuk gelombang ini sebesar 600.000 orang.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu mengatakan gelombang 13 Kartu Prakerja akan dibuka dalam beberapa hari ke depan.

“Dari pengalaman selama ini kami buka antara 4-5 hari tergantung animo masyarakat. Kami akan umumkan jadwal penutupannya,” katanya pada Kamis (4/3/2021).

Dia menambahkan proses seleksi Kartu Prakerja dilakukan oleh sistem setelah penutupan gelombang. "Jadi tidak berdasarkan siapa cepat dia dapat," tegasnya.

Louisa juga mengingatkan aturan baru yang diterapkan bagi penerima Kartu Prakerja tahun 2021. Peserta peserta wajib untuk menyaksikan 3 video induksi sebelum memulai pembelian pelatihan yang disasar.

Kartu Prakerja merupakan program pengembagnan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang mengalami PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Besaran insentif yang didapatkan peserta Kartu Prakerja pada tahun ini masih sama dengan besaran tahun lalu, yaitu sebesar Rp3,55 juta.

Dari besaran tersebut, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta untuk pelatihan, insentif pascapelatihan Rp600.000 selama 4 bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali survei.

Persyaratan untuk dapat menerima Kartu Prakerja tahun ini pun masih sama dengan tahun lalu, yaitu WNI, berusia 18 tahun ke atas, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Untuk mengikuti program Prakerja, calon peserta perlu memenuhi sejumlah syarat dan langkah sebagai berikut:

Pertama, calon peserta perlu membuat akun melalui laman www.prakerja.go.id. Setelah berhasil membuat dan login, peserta akan masuk ke dashboard akun. Di dashboard, peserta harus verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir.

Setelah lolos verifikasi KTP, peserta akan diminta melengkapi data diri serta mengunggah foto KTP. Selanjutnya, peserta harus melakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor yang didaftarkan.

Langkah ketiga, peserta akan diminta untuk mengisi sejumlah pernyataan. Keempat, peserta akan mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar guna mengetahui potensi yang dimiliki. Setelahnya, hasil tes akan dievaluasi.

Kelima, peserta dapat memilih gelombang yang diinginkan sesuai dengan domisili. Setelah mengisi gelombang, akan muncul persetujuan Kartu Prakerja yang berisi sejumlah pernyataan.

Keenam, peserta yang lolos evaluasi dapat memilih jenis pelatihan melalui platform digital mitra Kartu Pekerja. Namun, peserta diwajibkan menyaksikan 3 video induksi yang tersedia sebelum memulai pembelian pelatihan.

Setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik setelah merampungkan pelatihan. Peserta juga akan menerima insentif setelah selesai pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan. Insentif tersebut diberikan secara nontunai melalui dompet digital pilihan peserta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper