Bisnis.com, JAKARTA — Holding BUMN pertambangan, MIND ID menyatakan keprihatinannya atas perkembangan industri komoditas timah dan peran competent person di Indonesia.
CEO Grup MIND ID Orias Petrus Moedak menjelaskan bahwa dalam tata kelola niaga komoditas timah, merujuk pada Kepmen ESDM No. 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh competent person.
Neraca cadangan hanya dapat dibuat apabila perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi.
Menurutnya, competent person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.
“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan competent person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh competent person, maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut," ujar Orias seperti melalui siaran pers, Rabu (3/3/2021).
Orias menambahkan pihaknya meyakini dengan pembenahan tata kelola niaga timah di Provinsi Bangka Belitung, akan dapat meningkatkan kontribusi dan manfaat yang lebih besar kepada masyarakat dan negara.
Sepanjang 2019, PT Timah Tbk. (TINS) mencatatkan kontribusi kepada negara melalui PNBP sebesar Rp1,1 triliun yang terdiri atas royalti Rp556 miliar, pajak Rp393 miliar, PBB Rp103 miliar, Bea Masuk Rp18 miliar dan Dividen Rp120 miliar.
Di samping itu, PT Timah menyerap tenaga kerja baik langsung maupun tidak langsung yang mayoritas merupakan masyarakat lokal Bangka Belitung. Saat ini diperkirakan sekitar 35.520 orang menggantungkan hidupnya dari PT Timah.