Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DP 0 Persen Insentif Tambahan, Kurangi PPN & BPHTB Lebih Penting

Pengembang tidak begitu antusias dengan langkah penetapan uang mukan pembelian properti 0 persen. Menurut mereka, ada sejumlah hal yang lebih penting yang bisa diambil pemerintah untuk menopang daya beli masyarakat.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat./Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan perumahan di Bogor, Jawa Barat./Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Para pengembang menilai sejumlah stimulus di sektor properti tidak akan berdampak besar. Stimulus terakhir yang diberikan pemerintah dan diumumkan langsung Presiden Joko Widodo adalah uang muka (down payment/DP) 0 persen.

Sektor properti memperoleh angin segar agar dapat bangkit beserta 175 sektor turunannya setelah Bank Indonesia (BI) menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,50 persen.

Selain itu, BI menetapkan loan to value (LTV) dan financing to value (FTV) 100 persen atau uang muka (down payment) 0 persen untuk kredit properti. Artinya, seluruh kebutuhan dana dalam memperoleh kredit properti ditanggung bank, konsumen tidak perlu membayar uang muka mulai 1 Maret 2021.

Di sisi lain, untuk mewujudkan Program Sejuta Rumah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan kebijakan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) pembiayaan beragun rumah tinggal yang granular dan ringan tergantung pada rasio LTV yaitu: uang muka 0 persen-30 persen (LTV ≥70 persen) denga ATMR 35 persen, uang muka 30 persen-50 persen (LTV 50 persen-70 persen) dengan ATMR 25 persen, dan uang muka ≥ 50 persen (LTV ≤ 50 persen): ATMR 20 persen.

Menanggapi perkembangan itu, Direktur PT Metropolitand Land Tbk. Wahyu Sulistio mengatakan efektif atau tidak kebijakan DP 0 persen tergantung pada dukungan berbagai pihak.

Dia menuturkan saat ini masalah utamanya yakni pelemahan daya beli, orang masih bekerja, tetapi ada yang gajinya dipotong atau penghasilannya berkurang.

Selama ini, selain adanya insentif tambahan DP 0 persen, para pengembang juga memberikan bantuan subsidi bunga dan gratis biaya-biaya.

Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk dapat menghilangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang masih dikenakan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan bangunan (BPHTB).

"Domain BPHTB ini di pemda, jadi memang perlu ada sinergi dengan pemda. Kalau bisa saling support, harga properti bisa terjangkau sehingga orang yang daya beli turun bisa mengakses hunian," ujarnya.

Dia menilai apabila sektor properti dan 175 industri turunannya ini bisa bergerak, ekonomi akan membaik dan menguat sehingga roda perekonomian berjalan. "Pajak-pajak yang tadinya dihilangkan dapat dikenakan kembali apabila ini sudah bergerak."

Namun demikian, sejumlah stimulus ini tak akan efektif bila tak dibarengi dengan susksesnya program vaksinasi pemerintah. Pasalnya, dengan vaksinasi yang berjalan sukses masyarkat akan berani kembali berinvestasi.

"Kami berterima kasih karena pemerintah sudah beri iktikad baik DP 0 persen dan lain-lainnya. Tapi memang butuh dukungan dari berbagai pihak. Dari bank sudah menurunkan suku bunga KPR sudah sangat bagus untuk bisa menggairahkan bisnis properti," ucap Wahyu.

Sementara itu, Managing Director Strategic Business & Services PT Sinar Mas Land Alim Gunadi menuturkan suku bunga saat ini merupakan suku bunga yang terendah dalam 1 dekade terakhir. Hal ini menunjukkan keinginan pemerintah membantu stimulus ke sektor properti.

"Bunga acuan turun sampai 3,5 persen, dari pihak perbankan juga sudah banyak tingkat suku bunga KPR dengan rata-rata di kuartal IV mencapai 8,5 persen walaupun ada beberapa bank yang masuk double digit. Kami sebagai developer menangkap sinyal positif dan mengapresiasi stimulus ini," tuturnya.

Namun demikian, kebijakan ini akan sangat bagus jika diikuti oleh stimulus lain dari regulator untuk mendorong industri properti.

Adapun kondisi properti di 2021 diperkirakan masih sama seperti di 2020. Hal ini ditunjukkan dari tren properti yang melandai di kuartal I tahun ini. Namun demikian, pasar milenial dan kepemilikan rumah pertama saat ini disasar perusahaan melihat jumlahnya yang sangat besar.

"Dari sensus sekitar 88 juta milenial mereka first home buyer itu kita coba garap lebih serius di market itu. Kami kembangkan strategi pemasaran berbasis internet seperti launching rumah virtual dan sosial media serta website. Kami tonjolkan produk milenial yang terjangkau dan desain menarik," tuturnya.

Terkait dengan program LTV 100 persen, dia berharap dapat membantu industri properti secara umum terutama penjualan sektor rumah tapak dan apartemen.

"Tapi memang butuh waktu karena akan sangat tergantung dengan kebijakan assesment dan penilaian resiko setiap konsumen yang mengajukan fasilitas KPR," kata Alim.

Ketua Umum DPP Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (Apernas) Jaya Andre Bangsawan mengatakan stimulus penurunan suku bunga sudah pasti menguntungkan para pelaku usaha. Namu dengan ketatnya aturan diterapkan oleh perbankan itu akan berpengaruh kepada ruang gerak pelaku usaha untuk menggerakkan roda usaha dan pasti memengaruhi tercapainya target pemerintah untuk Program Sejuta Rumah.

Direktur PT Ciputra Development Tbk. Harun Hajadi berpendapat suku bunga turun sangat berdampak pada sektor properti. Pasalnya, musuh dari properti itu apabila bunga kredit mengalami kenaikan. "Seberapa besar atau kecilnya penurunan akan sangat berharga untuk industri properti.”

Lalu terkait aturan LTV yang ditetapkan hingga 100 npersen atau DP 0 persen, dia menggarisbawahi ini bukan berarti ditanggung 100 persen oleh bank, melainkan dibiayai 100 persen.

Sebenarnya mekanisme LTV 100 persen kembali lagi kepada perbankan melihat risiko pemberian kredit. "Credit risk-nya masuk atau tidak bagi bank. Berarti kan kemampuan mencicil akan di-assessment. Dalam masa pandemi ini, bank juga merasa risk profile nasabah meningkat, jadi tidak mudah juga di-approve bank," tuturnya.

Dia menuturkan kebijakan tersebut tentu akan menambah permintaan penjualan sehingga tentu jumlah mereka yang mengajukan KPR yang diterima akan bertambah. "Selama bank-bank pemberi KPR tidak menahan pemberian KPR-nya terhadap konsumen, penjualan tetap akan berjalan baik."

Pihaknya terus mendukung stimulus atau insentif yang dilakukan pemerintah yang akan mendorong industri properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper