Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kisah Pembebasan Lahan Kilang Tuban yang Happy Ending bagi Warga

Untuk mengerjakan proyek gross root refinery Tuban, PT Pertamina (Persero) setidaknya membutuhkan lahan seluas 800 hektare.
Ilustrasi kilang minyak./Bisnis.com
Ilustrasi kilang minyak./Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Baru-baru ini video deretan mobil yang diantar untuk warga di desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur lokasi pembangunan kilang Tuban bak menjadi akhir bahagia warga di desa tersebut layaknya drama Korea.

Serial pembebasan lahan kilang Tuban telah melalui sejumlah episode sejak beberapa tahun terakhir. Kisah itu bermula dengan adanya penolakan warga memberikan tanah mereka untuk digunakan sebagai lahan proyek.

Untuk mengerjakan proyek gross root refinery Tuban, PT Pertamina (Persero) setidaknya membutuhkan lahan seluas 800 hektare. Lahan seluas 326 ha sudah diamankan Pertamina dari tanah yang dikuasai oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Untuk sisa lahannya, Pertamina akan membeli lahan masyarakat. Sayangnya, izin penetapan lokasi yang diterbitkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini, digugat melalui PTUN dan pemerintah daerah dinyatakan kalah. April 2019, PTUN Surabaya mengabulkan gugatan pembatalan penetapan lokasi (penlok) pembangunan kilang Tuban.

Pembangunan kilang minyak sebagai proyek strategis nasional tetap dilaksanakan dan diwajibkan melengkapi berbagai persyaratan administratif sesuai Undang-Undang No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

Atas putusan PTUN Surabaya itu, Pertamina mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Lembaga peradilan tertinggi itu mengabulkan permohonan Pertamina dan menyatakan sah untuk penlok pembangungan kilang Tuban.

Pada Mei 2020, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat pembebasan lahan proyek pembangunan kompleks kilang minyak dan petrokimia di Tuban, Jawa Timur sudah mencapai 92 persen dari total 841 ha.

BKPM telah melakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan pembebasan lahan di Kabupaten Tuban secara intensif sejak 2019 dan perizinan-perizinan yang membuat proyek itu mangkrak.

Dalam perkembangan yang terbaru, Pertamina menyebutkan bahwa pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang Tuban dipastikan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proyek dengan nilai investasi sekitar US$15 miliar tersebut, sedang tahap early work, yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 ha dan pemulihan lahan abrasi seluas 20 hasudah selesai.

Adapun, proses pengadaan lahan sudah selesai dengan mayoritas warga yang terdampak telah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99 persen dari target seluas 377 ha tanah warga.

Kini, pembebasan lahan kilang Tuban telah hampir di ujung kisah. Warga-warga di Kecamatan Jenu tampak bahagia dengan mobil-mobil baru dan juga kantong yang tebal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper