Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lubang di Tol Jakarta–Cikampek, Aptrindo: YLKI Harus Tegur Jasa Marga

Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menilai YLKI harus memberikan teguran kepada Jasa Marga akibat lubang di Tol Jakarta–Cikampek.
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek-Jakarta. /ANTARA
Ilustrasi Jalan Tol Cikampek-Jakarta. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pengusaha truk meminta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI ) agar memberikan teguran kepada pengelola jalan tol atas buruknya kondisi setiap musim hujan tiba supaya peristiwa lubang di Jalan Tol Jakarta–Cikampek sejak minggu malam (7/2/2021).

Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY Bambang Widjanarko menuturkan terkait dengan peristiwa yang belum lama ini terjadi dengan beredarnya video berdurasi 59 detik di berbagai media sosial tentang adanya beberapa mobil yang sedang berhenti sambil menyalakan lampu hazard di bahu jalan ruas tol Jakarta – Cikampek. Setelah mencermati percakapan dalam video tersebut beberapa mobil yang sedang berhenti di bahu jalan itu telah mengalami pecah ban dan pelek akibat terperosok ke dalam lubang besar di tengah jalan tol.

"Mestinya YLKI bisa memberikan teguran kepada pengelola tentang buruknya kondisi jalan tol setiap musim hujan tiba dan kemacetan yang masih sering dialami oleh pengguna jalan berbayar itu," ujarnya, Selasa (16/2/2021).

Bambang yang juga merupakan Independent Tire & Rim Consultant menjelaskan dengan kondisi tersebut akan sangat berbahaya apabila seorang pengemudi secara refleks menghindari lubang yang tiba-tiba muncul dihadapannya. Bahkan apabaila pengemudi mengerem mendadak mobil yang sedang dalam kecepatan tinggi karena bisa mengakibatkan kecelakaan beruntun.

Kebanyakan pengemudi pun akan memilih tetap berada di jalurnya sambil menabrakkan mobilnya ke lubang tersebut dengan konsekuensi akan mengalami pecah ban dan pelek.

Akibat terperosok lubang di jalan tol, ban kendaraan menderita kerusakan jenis pencil bulge (kembung sebesar pensil), impact break (luka bentur) , cut burst ( telapak terpotong/jebol). Selain ban, pelek, baut roda dan per/suspensi juga bisa mengalami kerusakan jika menabrak lubang yang cukup dalam dengan kecepatan tinggi.

Kondisi berbeda, sebutnya jika sejak awal pengemudi sudah menyadari sedang melintasi jalanan rusak, tentunya dia akan mengemudi secara perlahan dan lebih berhati-hati.

Menurutnya pihak PT Jasa Marga Tbk. (JSMR) sudah menyatakan siap memberikan ganti rugi sesuai aturan kepada mobil-mobil yang mengalami kerusakan akibat dari buruknya kondisi jalan tol.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper