Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAI: Calon Penumpang 5 Tahun ke Atas Wajib Tes GeNose

KAI menegaskan calon penumpang yang berusia 5 tahun ke atas kini wajib menyertakan dokumen kesehatan negatif Covid-19, salah satunya melalui tes GeNose.
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA
Penumpang antre untuk memasuki area peron di memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (25/12/2020). PT Kereta Api Indonesia telah menjual 428.000 tiket KA untuk periode masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 keberangkatan 18 Desember 2020 - 6 Januari 2021. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menambah stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19, yaitu Stasiun Gambir mulai 15 Februari 2021. Sebelumnya layanan serupa tersedia di Stasiun Pasar Senen.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan calon penumpang yang berusia 5 tahun ke atas kini juga wajib melampirkan berkas pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sebagaimana tertuang dalam SE Kemenhub No. 20/2021, pelanggan KA Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

"Jika ditemukan hasil tes positif pada calon penumpang KA Jarak Jauh yang menggunakan GeNose C19, maka akan dilakukan penanganan di ruang isolasi sementara oleh petugas kesehatan. Calon penumpang dengan hasil positif tidak diperbolehkan naik KA dan bea tiket akan dikembalikan penuh serta selanjutnya diarahkan agar melakukan pemeriksaan lanjutan ke rumah sakit atau puskesmas," ujar Eva dalam siaran pers, Senin (15/2/2021).

Eva menjelaskan penambahan lokasi layanan GeNose di Stasiun Gambir merupakan bentuk dukungan KAI pada program pemerintah untuk penerapan protokol kesehatan sesuai dengan SE Kemenhub No. 20/2021 tersebut.

Selain membutuhkan berkas pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif, Eva menuturkan bahwa untuk dapat menggunakan KA Jarak Jauh, pelanggan KA juga harus memenuhi syarat lainnya yakni memiliki suhu tubuh normal maksimal 37,3 derajat C.

Adapun, lanjut dia, pemeriksaan suhu tubuh dilakukan di stasiun saat akan berangkat dan secara berkala sepanjang perjalanan KA. Selama perjalanan, pengguna KA juga diwajibkan menggunakan face shield hingga di stasiun tujuan, dan dihimbau untuk memakai baju lengan panjang.

"Upaya pencegahan Covid-19 juga dilakukan dirangkaian KA. Setiap kereta, kini juga telah dilengkapi ruang isolasi sementara untuk digunakan sewaktu-waktu jika diperjalanan terdapat penumpang dengan suhu tubuh 37,3 derajat C atau lebih. Selanjutnya penumpang dengan kondisi tersebut, akan diturunkan di stasiun terdekat yang memiliki pos kesehatan untuk penanganan lanjutan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper