Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan membangkitkan kembali Program Mitra Bahari (PMB) yang sempat terhenti sejak 2016 akibat perubahan prioritas program kelautan dan perikanan.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPRL KKP) TB Haeru Rahayu mengatakan Program Mitra Bahari dibentuk berdasarkan mandat dalam UU 27 tahun 2007 juncto UU Nomor 1 tahun 2013 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (pasal 1 ayat 43) dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.14/MEN/2009 tentang Mitra Bahari.
“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program," ujarnya seperti dikutip dalam keterangan pers KKP, Senin (15/2/2021).
Mitra Bahari merupakan jejaring pemangku kepentingan di bidang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, lembaga, pendidikan, penyuluhan, pendampingan, pelatihan, penelitian terapan, dan pengembangan rekomendasi kebijakan.
Tebe juga menjelaskan Konsorsium Mitra Bahari (KMB) terdiri dari berbagai elemen yaitu perguruan tinggi, pemerintah, swasta dan LSM yang memiliki peran penting dalam pembangunan sektor kelautan dan perikanan. Dengan berbagai kepakarannya, KMB diharapkan dapat memberikan rekomendasi kepada pemerintah dalam menghadapi berbagai isu strategis.
“Seiring dengan perkembangan kebijakan saat ini dan mempertimbangkan tingginya semangat, apresiasi penggiat Mitra Bahari di seluruh Indonesia, maka PMB perlu dibangkitkan kembali dengan platform yang lebih baik lagi di segi kelembagaan dan program,” tandasnya.
Baca Juga
Rokhmin Dahuri, salah satu pemrakarsa Program Mitra Bahari, mengapresiasi langkah ini untuk kemajuan pembangunan sektor kelautan dan perikanan ke depan. Rokhmin yang berbagi tentang sejarah pembentukan PMB, mengambil referensi/pembelajaran dari peran perguruan tinggi di Amerika Serikat melalui konsep Sea Grant.
“Fungsi PMB antara lain mengidentifikasi isu dan permasalahan sektor kelautan dan perikanan di wilayah masing-masing, menyusun roadmap kelautan dan perikanan, sosialisasi kebijakan pembangunan kelautan dan perikanan, menjembatani KKP dan Pemda, mengembangkan bisnis di sektor kelautan dan perikanan, hilirisasi perguruan tinggi dan pemda sebagai penghasil prototype yang dapat dikonversikan ke teknologi” tutup Rokhmin.
Ketua Forum Pimpinan Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FP2TPKI) Prof. La Sara yang juga Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Halu Oleo mengungkapkan selain diperlukan ciri khusus bagi PMB juga dibutuhkan cetak biru dan roadmap agar kegiatan PMB tidak tumpeng tindih dengan program pemda.
“PMB harus punya ciri khusus yang belum dilakukan oleh pemda sehingga tidak tumpeng tindih dengan yang sudah ada di pemda. Pemda saat ini sudah melaksanakan kegiatan sinergi dengan perguruan tinggi sehingga diharapkan PMB tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat repetisi,” ungkap La Sara.
Pembangunan kelautan dan perikanan saat ini memasuki babak baru sebagai sektor unggulan dan terdepan bahkan memiliki tanggung jawab sebagai salah satu sektor yang berkontribusi besar dalam pemulihan perekonomian nasional saat pandemi dan paska pandemi COVID-19.
Dalam menjalankan perannya di tengah pandemi ini, kemitraan dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan baik Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha dan masyarakat, maupun civitas akademik sangat diperlukan.
Melalui jejaring Mitra Bahari, 3 (tiga) pilar energi penggerak pembangunan khususnya sektor kelautan dan perikanan, yaitu masyarakat sipil (civil society), sektor pemerintah dan sektor bisnis dapat terkoneksi dan bergerak secara dinamis sebagai “center of excellent” (pusat keunggulan).
Mitra bahari juga diharapkan dapat memberikan dukungan rekomendasi kebijakan dan pengembangan sumber daya manusia yang mumpuni melalui 4 (empat) pilar Mitra Bahari, yaitu pendidikan dan penyuluhan, pelatihan dan pendampingan, penelitian terapan dan rekomendasi kebijakan dalam mendukung visi dan misi pembangunan kelautan dan perikanan.