Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Sebut Kebutuhan Garam Industri 2021 Capai 3,8 Juta

Kementerian Perindustrian mencatat proyeksi kebutuhan garam nasional tahun ini akan mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar atau 84 persennya merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memantau langsung stok garam industri lokal yang diproduksi oleh PT Unichemcandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). /Kemenperin
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita saat memantau langsung stok garam industri lokal yang diproduksi oleh PT Unichemcandi Indonesia di Gresik, Jawa Timur, Kamis (8/10/2020). /Kemenperin

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian mencatat proyeksi kebutuhan garam nasional tahun ini akan mencapai 4,6 juta ton, yang sebagian besar atau 84 persennya merupakan kebutuhan dari industri manufaktur.

Sementara berdasarkan neraca garam 2020, volume garam impor berkontribusi hingga 50,29 persen dari ketersediaan garam nasional. Adapun, kebutuhan garam nasional tahun lalu sebanyak 4,46 juta ton dengan kebutuhan industri mencapai 83,86 persen atau 3,74 juta ton.

Tingginya impor garam karena garam lokal belum dapat memenuhi persyaratan sektor manufaktur. Hingga akhir 2020, garam dari petambak domestik diramalkan mencapai 2,89 juta ton seangkan stok garam lokal dari 2019 mencapai 2,11 juta ton.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Muhammad Khayam mengatakan untuk memenuhi kebutuhan tahun ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan KKP terkait dengan data dengan stok garam lokal saat ini, yang sebagian besar terdapat di delapan lokasi sentra.

Kedepalan sentra itu yakni Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Bima.

Berdasarkan data dari KKP tersebut, Kemenperin akan mengawal penyerapan stok garam lokal oleh industri pengolah garam di bawah koordinasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI), tentunya dengan memperhatikan kualitas dari stok garam yang tersedia.

“Kami bertekad untuk terus mengoptimalkan penyerapan garam lokal di tahun ini, serta dapat mencari solusi terbaik dalam memperlancar proses penyerapan garam lokal oleh industri,” katanya melalui siaran pers, Rabu (10/2/2021).

Khayam mencatat sejak 2018 Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama industri pengolahan garam dengan petani garam melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Penyerapan Garam Lokal. Realisasi untuk periode Agustus 2019-Juli 2020 mencapai 95 persen dari target 1,1 juta ton.

Menurut Khayam, dampak luasnya penggunaan garam serta pertumbuhan industri penggunanya yang cukup signifikan adalah meningkatnya kebutuhan garam di Indonesia.

Khayam menjelaskan pada tahun lalu pengguna garam terbesar yaitu industri makanan sebesar 1,58 persen, industri kimia dan farmasi sebesar 9,39 persen, industri kertas dan barang dari kertas sebesar 0,22 persen.

Namun, adanya rencana penambahan industri baru yang membutuhkan garam sebagai bahan baku, tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun.

Untuk itu, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, diperlukan aspek kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan dan kepastian harga untuk beberapa sektor industri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper