Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Tanah Elektronik Dijamin Aman, Begini Sistem Proteksinya

Pemerintah memberikan jaminan keamanan terhadapo sertifikat tanah elektronik. Pengamannya pun dilakukan secara berlapir.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil./Antara/Wahyu Putro
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil./Antara/Wahyu Putro

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menjamin keamanan sertifikat elektronik.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan sertifikat tanah elektronik akan menggunakan sistem proteksi berlapis.

Sertifikat elektronik ini akan menggunakan standar yang ditetapkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan mengikuti standar yang ditetapkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kami ikut standar yang ditetapkan BSSN. Kami ikuti standar yang dikeluarkan Kominfo. Kami juga akan ISO khusus standar keselamatan IT," ujarnya.

Dengan pengaman berlapis itu, sertifikat tanah elektronik ini dijamin akan aman. "Dokumen elektronik sebenarnya cukup aman, cuma saya nggak bisa meyakinkan kalau bapak-bapak atau masyarakat yang belum familier masalah itu," tutur Sofyan.

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengembangan Teknologi Informasi Della R. Abdullah mengatakan Kementerian ATR menggandeng Bank Dunia dan Universitas Melbourne Australia dalam pengembangan sistem keamanan data terkait sertifikat tanah elektronik.

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya agar pusat data pertanahan mendapatkan sertifikat ISO 27001 yakni standar yang diakui internasional dalam pengelolaan risiko terhadap keamanan informasi.

"Jangan khawatir akan disalahgunakan Kami juga kerja sama dengan lembaga internasional, antara lain World Bank, Melbourne University akan share experience mereka," ujarnya.

Sistem pengamanan data yang terstandar internasional penting dikembangkan untuk menjaga informasi yang bersifat pribadi.

"Kalau orang berpikir nanti nomor tanah saya diubah atau nama sertifikat diganti, enggak bisa, karena ada record-nya. Siapa yang masuk dan kalau ada orang tak berkepentingan, nanti diblokir oleh sistem sendiri. Jadi, itu yang sudah kami pikiran," tuturnya.

Adapun dalam mengakses sertifikat elektronik ini ada menggunakan ID masing-masing pengguna. Lalu juga memiliki kode unik/hashcode atas dokumen elektronik yang diterbitkan, yang disambung dengan edisi penerbitan dokumen elektronik.

Selain hashcode juga ada QRCode merupakan data encrypt id sertifikat-el digunakan untuk mengakses informasi langsung sertifikat-el melalui sistem yang disediakan oleh Kementerian ATR, juga memiliki tanda tangan elektronik diperkenalkan dengan gaya classic modern yakni bentuk spesimen tanda tangan dilengkapi cap kantor pertanahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper