Bisnis.com, JAKARTA - Coca-Cola Co. berencana untuk menjual sahamnya di unit pembotolan miliknya di Afrika Selatan (Afsel) kepada investor non-kulit putih lokal.
Aksi korporasi itu akan dilakukan Coca-Cola dengan menjual saham kepemilikannya dalam kesepakatan senilai sekitar 10 miliar rand atau sekitar US$669 juta. Proses aksi korporasi itu disebut sesuai dengan kesepakatan dengan regulator lokal.
Seperti dikutip dari Bloomberg, Jumat (5/2/2021), salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan langkah penjualan unit usaha tersebut, akan membantu Coca-Cola untuk mematuhi kebijakan Afsel.
Seperti diketahui, Afsel menetapkan aturan terkait dengan kepemilikan minimum di perusahaan untuk orang kulit hitam dan kelompok minoritas yang menghadapi diskriminasi ekonomi di bawah rezim politik apartheid.
Kesepakatan itu adalah syarat pembelian Coca-Cola pada 2016 dari mantan mitra SABMiller, yang sekarang menjadi bagian dari pembuat bir Anheuser-Busch InBev NV.
Kepemilikan masyarakat kulit hitam terhadap unit usaha Coca-Cola Beverages di Afrika Selatan akan ditingkatkan menjadi 20 persen dalam waktu dekat. Sementara itu, karyawan akan memiliki kendali atas 15 persen saham perusahaan.
Baca Juga
Adapun, Rothschild & Co ditunjuk sebagai penasihat kesepakatan itu, kata sejumlah sumber.
Coca-Cola Beverages Africa yang berbasis di kota pesisir Port Elizabeth memasok produknya ke12 negara, termasuk Kenya, Ethiopia dan Ghana,. Produksi itu menyumbang sekitar 40 persen dari total produksi perusahaan di Afrika