Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenang! Migrasi Sertifikat Tanah ke Model Elektronik Dilakukan Bertahap

Penarikan sertifikat lama berubah menjadi elektronik dilakukan pada saat seseorang secara sukarela mendatangi kantor pertanahan.
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn
Sertifikat tanah elektronik. - Instagram @kementerian.atrbpn

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menjelaskan bahwa migrasi sertifikat manual atau fisik menjadi digital atau elektronik dilakukan secara bertahap.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan proses transformasi bentuk sertifikat digital ini tak akan dilakukan serentak secara massal, tetapi dimulai dari daerah-daerah yang basis datanya sudah baik.

"Kami mulai dari daerah yang secara data sudah baik dan kami mulai juga dari instansi pemerintah. Ini yang mungkin tahapannya prediksi kami pada semester pertama ini, entah bulan April maupun Mei," ujarnya seperti yang dikutip dalam acara Webinar, Kamis (4/2/2021).

Tahap pertama akan dilakukan kepada sertifikat tanah milik instansi pemerintah. Hal ini dilakukan karena dinilai yang paling mudah dalam mengganti sertifikat tersebut.

Setelah instansi pemerintah, penggantian sertifikat yang telah terbit akan dilakukan kepada badan hukum.

Setelah badan hukum, penggantian sertifikat elektronik akan dilakukan kepada pemilik perorangan.

Himawan menerangkan terkait dengan Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri ATR Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik yang berisikan kepala kantor pertanahan akan menarik sertifikat untuk disatukan dengan buku tanah dan disimpan menjadi warkah pada kantor pertanahan. Pihaknya menegaskan BPN tak melakukan penarikan.

Penarikan sertifikat lama berubah menjadi elektronik dilakukan pada saat seseorang secara sukarela mendatangi kantor pertanahan.

"Tentu kalau dilihat polemiknya Pasal 16 seolah-olah kantor pertanahan akan menarik. Definisinya bukan gitu. Salah itu! Yang dipahami, kalau kita runut dari pasal sebelumnya, kita akan proses dulu dari data yang ada, setelah siap baru kita mengganti ke elektronik," terangnya

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper