Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbankan & Pengembang Diminta Gunakan BP2BT NAHP

Pengembang dan perbankan diharapkan memberikan komitmen dalam menggunakan fasilitas pembiayaan BP2BT untuk membantu MBR mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.
Foto udara kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat./Bisnis/Abdullah Azzam
Foto udara kawasan perumahan di Bogor, Jawa Barat./Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian PUPR berharap pengembang dan perbankan dapat bersama-sama memberikan komitmen dalam menggunakan fasilitas pembiayaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).

Dirjen Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan hal itu bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

Sejak 2016 Kementerian PUPR bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai National Affordable Housing Program (NAHP) atau Program Nasional Perumahan Terjangkau. Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi MBR untuk dapat memiliki hunian yang layak.

"Program itu juga penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (29/1/2021).

Perumahan dan permukiman merupakan kebutuhan dasar manusia yang dijamin dalam Pasal 28 (h) Undang-Undang Dasar 1945. Namun, dukungan pemerintah, pemerintah daerah, dan dunia usaha untuk pemenuhan kebutuhan tersebut masih terbatas terutama dalam penyediaan akses masyarakat terhadap hunian layak huni dan terjangkau. 

Khalawi menjelaskan tujuan pelaksanaan NAHP adalah meningkatkan akses MBR baik yang berpenghasilan formal maupun informal kepada rumah layak huni dan terjangkau.

Peningkatan akses yang dimaksud termasuk kemampuan memiliki rumah yang dibangun baru, dari pasokan rumah yang sudah ada, atau pembangunan rumah swadaya melalui bantuan uang muka dan bantuan kredit pembiayaan perumahan serta bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni (RTLH) menjadi rumah layak huni (RLH) melalui subsidi peningkatan kualitas rumah.

Beberapa tantangan dan isu kegiatan NAHP antara lain kinerja BP2BT belum dapat dilaksanakan secara maksimal karena publik lebih familiar dan memilih program pemerintah sebelumnya yaitu Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Subsidi Selisih Bunga (SSB).

“Kami berharap pelaksanaan BP2BT 2021 NAHP bisa membantu lebih banyak masyarakat yang ingin memiliki rumah yang layak huni sekaligus mendukung Program Sejuta Rumah di Indonesia,” tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper