Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus melakukan langkah pengawasan atas kegiatan vaksinasi yang tengah berlangsung.
Kepala Badan POM RI Penny K. Lukito mengatakan bersama Kementerian Kesehatan dan Komite Nasional/Komite Daerah Pengkajian dan Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas/Komda PP KIPI) pun melakukan analisis kasualitas jika terjadi keluhan medis yang dirasakan masyarat setelah dilakukan vaksinasi.
Jika ada dugaan kuat, KIPI dipengaruhi oleh produk vaksin, maka BPOM akan melakukan sampling dan pengujian, serta mengambil langkah-langkah investigasi yang diperlukan sesuai prosedur.
Selain itu BPOM terus melakukan pengawalan di setiap jalur distribusi, mulai keluar dari industri farmasi hingga digunakan dalam pelayanan vaksinasi kepada masyarakat.
Penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) harus dilakukan di sepanjang jalur distribusi, terlebih juga karena vaksin ini bersifat thermolabile, yang membutuhkan penjagaan rantai dingin yaitu suhu 2-8?C. Penjagaan suhu penyimpanan dan pengiriman vaksin Covid-19 ditujukan untuk mencegah terjadinya penurunan mutu vaksin yang mengakibatkan vaksin menjadi tidak bermanfaat.
"Dalam pengelolaan vaksin, hal yang paling kritikal adalah bangunan dan fasilitas yang digunakan dalam operasional mengingat vaksin adalah produk rantai dingin yang harus dipertahankan mutunya pada suhu penyimpanan 2-8?C atau suhu yang dipersyaratkan," katanya dalam jumpa media, Jumat (29/1/2021).
Baca Juga
Penny mendorong IFP agar konsisten memperhatikan proses pendistribusian dan pengelolaan vaksin sesuai cara yang baik (good practices) maupun SOP, panduan, pedoman yang berlaku serta dapat segera melakukan tindakan koreksi jika terdapat ketidaksesuaian.
Proses pendistribusian vaksin Covid-19 dilakukan oleh PT Bio Farma ke IFP Provinsi yang selanjutnya akan didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan melalui IFP kabupaten/kota.
Penny menyebut pihaknya secara proaktif akan memperkuat proses pengawasan distribusi vaksin melalui unit pelaksana teknis (UPT) BPOM kepada IFP di seluruh Indonesia guna memastikan mutu vaksin tetap terjaga baik hingga digunakan untuk masyarakat.
Pengawasan dan pemantauan mutu vaksin tersebut dilakukan UPT Badan POM di sarana industri, distributor, instalasi farmasi provinsi, instalasi farmasi kabupaten, dan sarana pelayanan kesehatan.
“UPT Badan POM di seluruh Indonesia siap melakukan pengawalan distribusi vaksin oleh instalasi farmasi pemerintah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota, sampai dengan diterima di fasilitas pelayanan kesehatan dan memberikan pendampingan pemenuhan penerapan aspek CDOB dan peningkatan kompetensi petugas pengelola instalasi farmasi pemerintah,” ujar Penny.
Penny berharap kepada seluruh instalasi farmasi pemerintah di Indonesia agar selalu menjaga mutu vaksin selama jalur distribusi, dan harus selalu memitigasi risiko potensi adanya penurunan mutu selama distribusi dan apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan standar perlu segera untuk dilakukan perbaikan.
“Jaminan terhadap keamanan, khasiat, dan mutu vaksin merupakan tanggung jawab bersama. Pengelolaan vaksin yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap vaksin dan program vaksinasi,” katanya.