Bisnis.com, JAKARTA - Distribusi vaksin Covid-19 perlu dilakukan oleh konsorsium bersama yang berisi berbagai pihak dengan berbagai keahlian. Proses pengiriman pun mesti transparan dan dapat dilacak hingga masyarakat yang disuntikan vaksin.
Ketua DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Yukki Nugrahawan Hanafi menuturkan pendistribusian vaksin merupakan pekerjaan besar yang tidak dapat dikerjakan oleh satu atau dua perusahaan.
"Ini harus dikerjakan sebuah konsorsium dan prosesnya harus dilakukan secara transparan. Pengiriman vaksin ini merupakan pemangkasan dari yang seharusnya dilakukan 9 tahun dibuat menjadi hanya 1 tahun itu baru dari sisi distribusi," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (24/11/2020).
Lebih lanjut, dia melihat terdapat tantangan pengiriman vaksin hingga ke daerah akan seperti apa. Kemudian, dari sisi daerah, perlu penyediaan fasilitas penyimpanan dengan pendingin (cold storage) yang baik. Hal ini menjadi pekerjaan yang cukup berat.
Selain itu, proses pengawasan menggunakan teknologi informasi (TI) juga menjadi penting. Agar vaksin dapat dilacak per nama dan per alamat (by name by address), sehingga setiap vaksin yang disuntikkan terpantau dengan baik.
Pemantauan ini penting agar dari sisi distribusi keberhasilan distribusinya benar-benar terpantau, sementara dari sisi kesehatannya, orang yang disuntikkan vaksin pun dapat dipantau hasilnya.
Baca Juga
Yukki pun menegaskan salah satu yang terpenting adalah pengolahan limbah vaksinnya. "Saya pikir TI jadi mandatori, kami dari ALFI siap mendukung membantu distribusi vaksin di seluruh Indonesia sampai pengawasan dan dengan siapa disuntikannya," tambahnya.
Dia menyebut selama ini terdapat 15 perusahaan anggota ALFI yang membantu BNPB juga Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 mendistribusikan alat kesehatan ke seluruh Indonesia.
"Beberapa anggota sudah distribusi farmasi, dengan modifikasi tambahan bisa bantu pemerintah. Ini kerja besar yang bisa dilakukan semua pihak, track and tracing harus jelas, pengiriman berbasis teknologi, memudahkan bukan sekadar distribusi, melainkan menjadi sebuah mata rantai pasok," katanya.
Selain itu, Yukki menerangkan perlakuan terhadap vaksin hasil impor dan dalam negeri pun akan agak berbeda. Vaksin produk impor ada proses waktu pengiriman dari negara asal, sementara domestik lebih mudah.