Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekerja Migran dari Sejumlah Negara di Pasifik Tiba di Tanah Air

Misi repatriasi ini dilakukan Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby, dan KBRI Suva.
Ppekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari sejumlah negara Pasifik tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (28/01/2021) malam./Antara-Kemenlu
Ppekerja migran Indonesia yang dipulangkan dari sejumlah negara Pasifik tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Kamis (28/01/2021) malam./Antara-Kemenlu

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 158 pekerja migran Indonesia, termasuk yang bekerja sebagai anak buah kapal, dipulangkan dari beberapa negara Pasifik yaitu Marshal Islands, Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Fiji.

Siaran pers Kementerian Luar Negeri RI menyebutkan bahwa mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (28/1/2020) malam.

Dari total 158 pekerja tersebut, sejumlah 35 anak buah kapal (ABK) sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Kepulauan Marshal, seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera China.

Mereka tidak bisa segera pulang ke Indonesia akibat penerapan kebijakan karantina oleh Pemerintah Kep. Marshal.

Kondisi yang sama juga dialami oleh 29 pekerja migran Indonesia di Fiji, 15 pekerja di Papua Nugini, serta 78 pekerja di Kep. Solomon.

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.

Misi repatriasi ini dilakukan Kemenlu berkoordinasi dengan KBRI Manila, KBRI Port Moresby, dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.

Dalam proses pemulangan para warga negara Indonesia tersebut, pandemi Covid-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan, dan tersebarnya pekerja migran yang terjebak di berbagai daerah terpencil di Samudra Pasifik, menjadi tantangan utama.

Selama pandemi, Kemenlu telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Zufrizal
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper