Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan bantuan subsidi perumahan sebanyak 380.376 unit dengan anggaran Rp21,69 triliun di tahun ini.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya terus berupaya memenuhi kebutuhan hunian layak terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Hal ini sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan peningkatan akses rumah layak huni dari 56,75% menjadi 70%. Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian PUPR dengan menargetkan 380.376 unit bantuan pembiayaan perumahan Tahun Anggaran 2021.
“Pemerintah berkomitmen untuk memberikan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kami harapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para penerima bantuan dengan memiliki rumah yang lebih layak, sehat dan nyaman," ujarnya dalam siaran pers, Sabtu (23/1/2021).
Bantuan pembiayaan perumahan tahun 2021 terdiri dari empat program yakni Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) dan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Alokasi FLPP sebanyak 157.500 unit senilai Rp16,66 triliun, BP2BT 39.996 unit senilai Rp1,6 triliun, SBUM 157.500 unit senilai Rp630 miliar dan Tapera dari dana masyarakat untuk 25.380 unit senilai Rp2,8 triliun.
Baca Juga
"Anggaran FLPP tahun ini merupakan yang tertinggi sejak program ini dimulai," ucap Basuki.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggandeng 30 bank pelaksana yang sudah melakukan penandatanganan PKS dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR untuk menyalurkan FLPP. Bank Pelaksana tersebut terdiri dari 9 Bank Nasional dan 21 Bank Pembangunan Daerah, baik Konvensional maupun Syariah.
Untuk memberikan perlindungan konsumen kepada MBR, lanjutnya, Kementerian PUPR terus meningkatkan pengawasan terhadap kualitas rumah melalui rapid assessment terhadap 1.003 unit rumah di 76 proyek perumahan yang tersebar di 11 provinsi pada November 2019 - Januari 2020.
"Terdapat lima komponen struktur pemeriksaan yakni fondasi, sloof, kolom, ring balok dan rangka atap," tuturnya.
Dari hasil rapid assessment tersebut, masih ditemukan rumah yang belum memenuhi persyaratan standar konstruksi sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung dan Kepmen Kimpraswil Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).
"Menindaklanjuti hal tersebut, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan menyelenggarakan bimbingan teknis kepada pihak terkait dan menegur 37 pengembang yang membangun rumah tidak sesuai standar kualitas," tuturnya.
Adapun pada tahun anggaran 2020 realisasi bantuan pembiayaan perumahan melalui FLPP sebanyak 109.253 unit senilai Rp11,23 triliun, SSB 90.362 unit senilai Rp118,4 miliar, SBUM 130.184 unit senilai Rp526,37 miliar dan BP2BT 1.357 unit senilai Rp53,86 miliar.
Selama masa Pandemi COVID-19 bantuan pembiayaan perumahan terus berjalan dengan memanfaatkan sistem informasi dalam penyaluran KPR subsidi perumahan di antaranya melalui aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) dan Sikumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang).
"Melalui SiKasep, calon konsumen terhubung secara online dengan pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang dengan menggunakan sistem host to host. Pada TA 2021 ini dikembangkan Sistem Pemantauan Konstruksi (SiPetruk)," kata Basuki.