Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelesaikan pembangunan pelindung pantai sepanjang 330,3 meter di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut TB Haeru Rahayu mengatakan pelindung pantai tersebut terbentang di 3 desa, yaitu Desa Jerowaru sepanjang 75,3 metwr berjenis struktur hybrid, Desa Paremas sepanjang 136 meter berjenis talud, dan Desa Pamongkong sepanjang 119 meter berjenis talud.
Kata dia, lokasi pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur merupakan kawasan yang rentan terhadap bencana banjir pesisir (rob) akibat gelombang tinggi yang kerap kali menerjang permukiman dan menyebabkan abrasi pantai.
"Pelindung pantai yang dibangun akan melindungi pesisir Kabupaten Lombok Timur dari risiko abrasi dan erosi akibat gelombang," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/1/2021).
Pria yang karib disapa Tebe ini menjelaskan pembangunan pelindung pantai di Kabupaten Lombok Timur merupakan bagian dari program kegiatan Pengembangan Kawasan Pesisir Tangguh (PKPT) yang dilaksanakan di Tahun 2020.
"Harapannya dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan mendorong kemajuan kawasan pesisir di Lombok Timur," sebutnya.
Baca Juga
Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Muhammad Yusuf menerangkan pembangunan pelindung pantai di Lombok Timur menggunakan struktur hybrid dan talud.
Struktur hybrid merupakan struktur pelindung pantai dengan tipe permeable dam yang menggunakan material bambu, kayu, dan ranting. Struktur ini ditempatkan pada titik yang telah ditentukan untuk mereduksi gelombang datang sekaligus memerangkap sedimen sehingga akan menambah daratan di belakang struktur.
Sementara talud dibuat dari tumpukan batuan yang disusun untuk menahan dan menjaga struktur tanah agar tidak bergeser. Bahan material pembangunan talud yang dipakai berupa perpaduan fondasi batu, semen dan pasir.
Yusuf menambahkan, struktur semi-permeable atau sering juga disebut hybrid engineering ini dapat mengumpulkan sedimen untuk mangrove agar tumbuh secara alami dan merevitalisasi lahan tambak.
"Pemasangan struktur hybrid sebelumnya telah dilakukan di kabupaten lain di utara Pulau Jawa, Nusa Tenggara, dan Sulawesi," tambahnya.