Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Aturan Wajib Produk Lokal, Pelaku Industri Baja Berikan Respons

Larangan penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021 disambut baik oleh pelaku usaha baja Tanah Air.
Industri baja/Bisnis.com
Industri baja/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Tatalogam Group menyambut baik langkah strategis yang ditempuh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono yang melarang penggunaan barang impor untuk semua proyek properti dan konstruksi mulai 2021.

Pasalnya, dengan belanja produk dalam negeri dan menekan impor, pemulihan ekonomi bisa dipercepat serta dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja melalui skema padat karya. 

Stephanus Koeswandi, Vice President Tatalogam Group, pelaku usaha baja ringan Tanah Air ini menilai, kewajiban penggunaan produk lokal pada proyek properti dan konstruksi dapat dijadikan peluang bagi para pelaku usaha, khususnya di sektor industri baja ringan nasional agar dapat bangkit di 2021 ini. 

"Dengan demikian ancaman gelombang PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap para pekerja di sektor baja dapat ditekan," ujarnya, seperti dikutip, Jumat (22/1/2021).

Meski begitu, Stephanus menegaskan bahwa sejak pandemi covid-19 berlangsung hingga saat ini, belum ada satupun pekerja di perusahaannya yang dirumahkan.

Pihaknya mengakui, bukan hal mudah untuk bertahan di masa sulit seperti sekarang ini. Karenanya, selain dukungan pemerintah, para pelaku usaha juga harus melakukan inovasi-inovasi baru agar dapat bersaing dengan produk impor sehingga utilitas produksi meningkat. 

Untuk itu, lanjut dia, jaminan kualitas produk yang sudah mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) serta peningkatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap proyek infrastruktur diharapkan mampu menghalau penggunaan baja impor. 

Menurutnya, sebagai salah satu produsen nasional baja lapis aluminium seng dengan merek dagang Nexalume dan rangka atap baja ringan dengan merek dagang Taso dan Sakura Roof, Tatalogam Group menyadari betul pentingnya hal itu. 

"Dan semua produk-produk yang dihasilkan Tatalogam Group sudah memenuhi syarat-syarat tersebut," ujarnya. 

Produk baja lapis aluminium seng Nexalume yang diproduksi anak usaha Tatalogam Group yaitu PT Tata Metal Lestari, kini juga telah mengantongi sertifikat Green Label Indonesia dengan Level Gold dari Green Product Council Indonesia (GPCI). 

Green Label ini menandakan bahwa produk Nexalume yang menjadi bahan baku produk turunan lain mereka seperti Taso dan Sakura Roof, adalah produk yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak negatif lingkungan. 

Adapun, Green label pada dasarnya adalah salah satu kebijakan negara untuk menumbuhkan industri yang berbasis ramah lingkungan, support dalam pembangunan infrastruktur yang sedang berjalan. 

"Kami masih terus berupaya ikut bergerak mewujudkan tujuan Sustainable Development Goal (SDGs) yang ke 12 yaitu produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Karena itu kami juga terus berupaya untuk terus menghasilkan produk-produk serta mengedukasi masyarakat untuk menggunakan produk ramah lingkungan," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper