Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temukan Surat Bebas Covid-19 Palsu, KKP Bisa Lapor ke Polri

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dinilai bisa langsung melaporkan temuan surat bebas Covid-19 palsu ke Polri agar segera diusut.
Antrean calon penumpang yang akan melakukan tes Covid-19 di Farmalab Terminal 3 Bandara Soekarno-hatta pada Jumat (18/12/2020). Antrean mulai terlihat sejak pukul 11.00 WIB./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Antrean calon penumpang yang akan melakukan tes Covid-19 di Farmalab Terminal 3 Bandara Soekarno-hatta pada Jumat (18/12/2020). Antrean mulai terlihat sejak pukul 11.00 WIB./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bisa bekerja sama melaporkan temuan dokumen kesehatan palsu kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusutnya.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto mengatakan pemeriksaan dan validasi dokumen kesehatan calon penumpang untuk diizinkan terbang merupakan kewenangan Kementerian Kesehatan melalui KKP di bandara.

“Apabila dokumen kesehatan dipalsukan, tentu saja Kemenkes dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib yakni Polri untuk diusut,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, Novie juga mendukung digitalisasi yang dikembangkan oleh Kemenkes dan Angkasa Pura untuk kemudahaan dan kelancaran dalam pemberian pelayanan kepada penumpang sejauh dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara, Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan terkait dengan pemalsuan dokumen kesehatan menjadi ranah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) sebagai pengawas dan pemeriksa.

Dia juga menekankan pemeriksaan dokumen kesehatan tidak dilakukan baik oleh operator bandara dan Kemenhub. Tugas dan fungsi keduanya lebih terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana transportasi umum.

“Perlu diingat bahwa pemeriksa dokumen kesehatan bukanlah operator bukan juga kemenhub. Karena tusi kami lebih terkait dengan penyediaan prasarana dan sarana transportasi umum. Hal ini bisa dicek di bandara, pemeriksaan dokumen kesehatan ada counter khusus yang dikelola KKP,” katanya.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta menangkap total 15 pelaku, pemesan dan pengguna tes Corona palsu. Polisi mengidentifikasi, jaringan telah beroperasi sejak Oktober 2020 dengan omzet total Rp500 juta.

Para pelaku juga diduga telah mengedarkan ratusan surat tes palsu bagi penumpang tujuan berbagai daerah Indonesia. Kepala Satreskrim Polresta Bandara Soetta, Alexander Yurikho mengatakan penyelidikan berawal dari laporan warga berinisial AB.

Dokumen kesehatan tersebut berupa hasil negatif swab PCR dari berbagai instalasi kesehatan, yang digunakan sebagai pemenuhan persyaratan penggunaan moda transportasi udara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper