Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Belum Ekonomis, Target Kendaraan Listrik Sulit Dicapai

Masih diperlukan sejumlah insentif untuk mendorong produksi dan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn
Petugas mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Fast charging 50 kW ini didukung berbagai tipe gun mobil listrik. ANTARA FOTOrn

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan peta jalan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam 10 tahun ke depan. Tetapi, target itu dinilai masih sulit untuk dicapai.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai target-target yang ditetapkan pemerintah berat untuk direalisasikan khususnya untuk sepeda motor listrik. 

Dia mengatakan, harga sepeda motor listrik untuk kapasitas tempuh 60 kilometer (km) per charging di India sekitar Rp9 juta-Rp12 juta per unit. Sebaliknya, harga produk yang sama di Indonesia di atas Rp24 juta per unit. 

Menurutnya, target 1 juta kendaraan per tahun bisa dicapai pada 2024 atau 2025 dengan asumsi preferensi tingkat harga konsumen dan daya beli, total biaya kepemilikan kendaraan listrik yang lebih murah jika dibandingkan motor konvensional dan persepsi status atau gaya hidup konsumen.

"Jadi pemerintah perlu perhatikan juga soal ini karena potensi motor listrik di Indonesia justru potensi penetrasi lebih besar dari pada mobil," katanya kepada Bisnis, Selasa (19/1/2021).

Menurut Fabby, dari sisi produsen tujuannya adalah membuat biaya produksi serendah mungkin.

Untuk itu, insentif dalam bentuk tax holiday dan pengurangan pajak penjualan serta untuk mendorong produksi, jaminan pembelian kendaraan listrik untuk kendaraan dinas dan operasi pemerintah juga bisa membantu perusahaan meningkatkan kapasitas produksi dan inventory sehingga dapat menurunkan biaya produksi.

Sementara itu, di sisi konsumen, juga diperlukan insentif fiskal seperti pengurangan pajak kendaraan bermotor, pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diberikan.

Kemudian, ditambah dengan insentif tambahan nonfiskal oleh pemerintah daerah seperti dispensasi pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan, pembebasan pajak tahunan di tahun pertama, fasilitas parkir gratis di kawasan-kawasan khusus.

"Ini juga bisa ditambah dengan meningkatkan pajak untuk kendaraan konvensional berdasarkan tingkat emisi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper