Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

FAA Ingatkan Korosi Boeing 737, Kemenhub: Sriwijaya Air Laik Terbang!

Kemenhub memberikan penjelasan soal arahan FAA mengenai inspeksi darurat terhadap isu korosi mesin Boeing 737, jenis pesawat yang juga digunakan oleh Sriwijaya SJ-182.
Penumpang tiba di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya
Penumpang tiba di Bandara Internasional Adi Sutjipto Yogyakarta, Jumat (4/5/2018)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim telah menindaklanjuti Perintah Kelaikudaraan (Airworthiness Directive) yang diterbitkan oleh Federal Aviation Administration (FAA) soal inspeksi darurat terhadap isu korosi mesin Boeing 737.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan telah menerbitkan Perintah Kelaikudaraan pada 24 Juli 2020. Perintah Kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan.

Dia juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan Perintah Kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

"Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 [valve 5 stages engine due corrosion] pada 2 Desember 2020, yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara," kata Novie dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (12/1/2021).

Berdasarkan data yang ada, pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan Desember 2020. Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/No Commercial Flight, dan pada 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/Commercial Flight.

Hal tersebut, kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, menjadikan Sriwijaya Air SJ 182 dengan jenis pesawat B737-500 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

“Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat Sriwijaya Air pada November 2020. Hasilnya, Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” ujarnya.

Sebelumnya, FAA memerintahkan inspeksi darurat terhadap sekitar 2.000 pesawat Boeing 737 karena kemungkinan masalah katup mesin yang dapat menyebabkan kerusakan mesin. Seperti diketahui, pesawat Sriwijaya Air yang jatuh merupakan tipe Boeing 737-500, bagian dari seri 737 Classic.

Arahan kelayakan udara darurat dari FAA itu disampaikan pada akhir Juli 2020 dengan memerintahkan inspeksi pesawat 737 Classic dan Next Generation yang lebih tua yang mungkin telah disimpan sebagai akibat dari penurunan tajam permintaan perjalanan udara selama pandemi Covid-19.

Arahan tersebut, didorong oleh empat laporan terbaru tentang kegagalan mesin tunggal karena masalah dengan katup periksa udara kritis. Pemeriksa menemukan korosi pada beberapa katup pemeriksaan udara mesin, yang dapat menyebabkan katup macet dan berpotensi menyebabkan kedua mesin pesawat kehilangan daya dan mencegahnya memulai ulang.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper