Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ182, Komisi V DPR Segera Panggil Kemenhub

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Perhubungan Kemenhub pada Senin (11/1) setelah pembukaan masa persidangan.
Pesawat Sriwijaya Air di Bandara Silangit di Tapanuli Utara, Sumatra Utara./Bandara Silangit Antara-M. Iqbal
Pesawat Sriwijaya Air di Bandara Silangit di Tapanuli Utara, Sumatra Utara./Bandara Silangit Antara-M. Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi V DPR mengatakan akan memanggil Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meminta penjelasan terkait jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ182.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan pihaknya akan segera memanggil Kementerian Perhubungan Kemenhub pada Senin (11/1) setelah pembukaan masa persidangan.

"Kami akan undang dan panggil Kemenhub sebagai pemegang regulasi, otoritas penerbangan dan perusahaan untuk menanyakan peristiwa tersebut," kata Syarief, Sabtu (9/1/2021), seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan DPR RI baru memulai Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 pada Senin (11/1) sehingga agenda Rapat Kerja dengan Kemenhub, otoritas penerbangan, dan perusahaan penerbangan akan dilakukan setelah pembukaan masa sidang.

Syarief menilai, Raker tersebut sangat urgen untuk segera dilakukan karena banyak berita yang simpang siur terkait musibah jatunya pesawat Sriwijaya Air tersebut.

"Ada yang katakan pesawat tersebut sudah rusak sejak terbang dari Makassar, diperbaiki lalu terbang lagi ke Jakarta, kemudian ke Pontianak dan akhirnya terjadi kecelakaan," ujarnya.

Menurut dia, Komisi V DPR juga ingin mengetahui apakah kecelakaan tersebut berkaitan dengan kesalahan manusia ("human error") atau karena masalah mesin pesawat ("trouble engine").

Politisi Partai NasDem itu tidak menampik adanya persoalan di internal Sriwijaya sehingga pengawasan penerbangan tidak maksimal dari maskapai yang misalnya menyebabkan komponen terkait syarat-syarat penerbangan tidak bisa dipenuhi.

"Kita tahu di internal Sriwijaya ada persoalan sehingga pengawasan tidak maksimal dari maskapai bahkan dulu beberapa komponen terkait syarat penerbangan di hari-hari tertentu tidak bisa dipenuhi misalnya jumlah pegawai dikurangi. Itu laporan yang masuk kepada kami sehingga akan kami minta keterangan dari Kemenhub," katanya.

Sebelumnya, Kemenhub mengonfirmasi pesawat Sriwijaya Air SJ182 Rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu pukul 14.40 WIB.

Total penumpang pesawat tersebut adalah sebanyak 50 orang terdiri dari 40 dewasa, 7 anak-anak dan 3 bayi. Lalu ditambah 12 orang yaitu 6 kru aktif dan 6 kru ekstra.

Saat ini tim penyelamat telah menurunkan sejumlah kapal untuk melakukan pertolongan, yaitu kapal dari KPLP Ditjen Perhubungan Laut, Kapal Basarnas (3 kapal dan 3 kapal karet, 2 sea rider), dan Kapal TNI Angkatan Laut (KRI Lalat, KRI Kurau, KRI Siwar, dan KRI Cut Nyak Dien yang sedang menuju TKP).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper