Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kepala BKPM Lantik 13 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya!

Pelantikan dilakukan secara khidmat dan dihadiri secara terbatas oleh pejabat BKPM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Berikut ini daftar pejabat yang dilantik.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melantik 13 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM di kantor BKPM, Jakarta (6/1/2021).

Pelantikan dilakukan secara khidmat dan dihadiri secara terbatas oleh pejabat BKPM dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam arahannya, Kepala BKPM menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ini merupakan pelantikan eselon II terbanyak di BKPM. Bahlil menegaskan bahwa para pejabat yang dilantik ini merupakan hasil dari penilaian seleksi yang cukup panjang oleh panitia.

“Kita melakukan proses panjang. Alhamdulillah yang dilantik ini adalah hasil dari penilaian panjang. Saya ucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu yang dilantik. Baik dari internal yang selama ini sukses berkarya di BKPM, maupun eksternal. Selamat datang ke BKPM dan menyesuaikan dengan baik,” ujar Bahlil dalam keterangan resemi yang dirilis, Jumat (8/1/2021).

Adapun daftar pejabat Pimpinan Tinggi Pratama BKPM yang baru dilantik, sebagai berikut:

1. Kukuh Agung Pribadi, SE sebagai Inspektur BKPM
2. Noor Fuad Fitrianto, ST sebagai Direktur Perencanaan Jasa dan Kawasan, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal
3. Moris Nuaimi, SE, MT, MA sebagai Direktur Perencanaan Infrastruktur, Kedeputian Bidang Perencanaan Penanaman Modal
4. Dendy Apriandi, ST sebagai Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
5. Anna Nurbani, SE sebagai Direktur Pemberdayaan Usaha, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
6. Suhartono, SE, MM sebagai Direktur Pengembangan Potensi Daerah, Kedeputian Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal
7. Ricky Kusmayadi, ST sebagai Direktur Pengembangan Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
8. Sri Endang Novitasari, SE, MM sebagai Direktur Promosi Sektoral, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
9. Saribua Siahaan, S.Sos, MM sebagai Direktur Fasilitasi Promosi Daerah, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
10. Cahyo Purnomo, S.Sos, M.A sebagai Direktur Pameran dan Sarana Promosi, Kedeputian Bidang Promosi Penanaman Modal
11. Dr. Edy Junaedi, S.STP., M.Si sebagai Direktur Pengembangan Sistem Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal
12. Septiria Christina, S.TP, MAB sebagai Direktur Pemantauan Kepatuhan Perizinan Berusaha, Kedeputian Bidang Pelayanan Penanaman Modal
13. R.R Sri Moertiningroem, SE, MM sebagai Direktur Wilayah III, Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

Selanjutnya, Bahlil menekankan perlunya koordinasi yang baik antarkedeputian, sehingga terwujud sistem kerja institusi yang komprehensif. Selain itu, perlunya kerja sama dan kolaborasi, serta mengacu pada aturan hukum dan mekanisme yang ada.

“Jangan buat gerakan tambahan sendiri. Hindari mengutamakan kepentinagn pribadi dan kelompok. Patuhi aturan. Jangan korupsi. Karena BKPM ini kerjanya mengurus pengusaha. Kalau mengurus pengusaha, ada ruang-ruang hampa yang penuh dengan makhluk yang tidak bisa di lihat tapi dapat rasa. Disini menguji integritas kita,” tegas Bahlil.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKPM menyampaikan perspektif kerja tahun 2021 BKPM, yaitu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) yang terkait pelayanan perizinan investasi melalui Online Single Submission (OSS), serta kegiatan promosi investasi terkait UU CK dan Peraturan Pemerintah (PP) nya.

Bahlil juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk menjadi prioritas di tahun ini, yaitu pengurusan izin investasi bagi pengusaha baik dari dalam negeri maupun luar negeri dengan skala besar, menjadi bagian dari tanggung jawab BKPM.

“Target, output, dan ukuran seberapa maksimalnya implementasi UU CK dilihat dari seberapa banyaknya pengusaha masuk ke Indonesia dan seberapa efektifnya pelayanan kita kepada publik. Jadi kita harus terus melakukan kolaborasi dan intergrasi,” ujar Bahlil.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper