Bisnis.com, JAKARTA - KAI Commuter mencatat ada 6,13 juta penumpang naik KRL Jabodetabek dengan tetap berupaya mengedepankan protokol kesehatan yang ketat selama periode angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mencatat sejak 18 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021 sebanyak 6.130.500 pengguna memanfaatkan layanan KRL atau rata-rata 322.657 pengguna per hari.
"Selama masa angkutan Nataru tersebut Stasiun Bogor menjadi stasiun tersibuk dengan total 310.091 pengguna. Sementara hari Senin 21 Desember 2020 tercatat sebagai pengguna tertinggi selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru sebanyak 404.184 pengguna," katanya, Kamis (7/1/2021).
Jumlah ini turun 62 persen dibandingkan dengan masa layanan Natal dan Tahun Baru pada tahun sebelumnya dimana tercatat 16.120.515 pengguna, dengan volume pengguna tertinggi pada 30 Desember 2019 yaitu 1.056.489.
Penurunan ini menunjukkan aktivitas masyarakat pengguna KRL yang turun signifikan pada masa Natal dan Tahun Baru kali ini sehubungan adanya pembatasan mobilitas di tengah pandemi Covid-19.
Dari sisi sarana KRL, KAI Commuter secara rutin petugas kebersihan membersihkan KRL saat beroperasi serta mencuci KRL setelah selesai beroperasi. Begitu juga di stasiun, petugas secara rutin membersihkan lingkungan stasiun serta penyemprotan disinfektan. Para pengguna juga diwajibkan tetap mengikuti protokol kesehatan 3M selama bepergian dengan KRL.
Baca Juga
Walaupun masa angkutan Natal dan Tahun Baru telah berakhir, KAI Commuter masih melakukan penyesuaian waktu operasional KRL yaitu mulai pukul 04.00 WIB-22.00 WIB dengan mengoperasikan 964 perjalanan KRL per hari.
Hal ini sesuai arahan pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19. Untuk merencanakan perjalanan, mengetahui kepadatan di stasiun, dan melihat jadwal KRL terkini, pengguna juga dapat mengunduh aplikasi KRL Access.
"KAI Commuter juga tetap menjalankan protokol kesehatan saat naik KRL seperti wajib memakai masker, pengukuran suhu tubuh, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Aturan bagi lansia pun masih berlaku yaitu hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00 WIB-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL," urainya.