Bisnis.com, JAKARTA – Langkah Pemerintah Indonesia membatasi penerbangan internasional melalui addendum SE Satuan Tugas No. 4/2020 akan menjadi salah satu faktor yang menunda harapan maskapai nasional untuk pulih lebih cepat.
Konsultan dari Jaringan Penerbangan Indonesia Gerry Soejatman mengatakan untuk itu saat ini maskapai memang sudah bersikap realistis mengenai harapan pemulihan secara penuh pada 2023 hingga 2024.
“Memang pembatasan rute internasional akan menunda harapan recovery maskapai jadinya,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Kendati demikian, Gerry menjabarkan maskapai yang memiliki proporsi penumpang internasional paling besar bagi pendapatan adalah AirAsia Indonesia. Namun saat ini maskapai dengan kode QZ tersebut juga sudah getol ekspansi di rute domestik.
Sementara itu bagi Garuda Indonesia, sebutnya, akan tetap harus membuka jalur internasional untuk lebih mengincar angkutan kargo udara. Alhasil kondisi kelebihan armada yang dimiliki saat ini semakin rendah tingkat utilisasinya karena tak bisa dipergunakan dengan baik pada kondisi saat ini.
Namun selebihnya maskapai lainnya memiliki rute internasional yang lebih sedikit dibandingkan dengan rute domestiknya.
Baca Juga
Sementara itu, Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menilai pada 2020 maskapai memasuki tahap resiliensi melalui sejumlah upaya di antaranya komitmen terhadap protokol kesehatan dan persiapan post Covid-19. Kemudian strategi peningkatan level kepercayaan penumpang, membangun ketahanan melalui dukungan pemerintah dan swasta.
Denon menjabarkan tahun ini maskapai akan berfokus kepada sinergi dan pembenahan industri dan membangun atmosfir bisnis yang sehat, peningkatan safety, dan kualitas layanan, menyusun tarif penerbangan yang kompetitif dan keseimbangan antarmoda. Selanjutnya, pemulihan industri pun akan dilakukan dengan fokus pada pasar domestik dan membangun dari bawah (daerah).
Sebelumnya Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi mengakui proyeksi sebelumnya memang tidak seindah yang dibayangkan. Terlebih dengan berita terakhir adanya virus baru yang membuat pemerintah menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA) ke Indonesia pada 2021.