Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Bantuan Tunai 2021 Resmi Diluncurkan, Ini Perinciannya

Program bantuan tunai tahun 2021 resmi diluncurkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (4/1/2021).
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI
Menteri Sosial Tri Rismaharini usai dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/12/2020) / Youtube: Setpres RI

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa bahwa program bantuan tunai telah mulai disalurkan secara serentak di 34 provinsi mulai hari ini, Senin (4/1/2021).

Dia juga memerinci anggaran hingga sasaran bansos yang disiapkan pemerintah melalui Kementerian Sosial pada 2021.

“PKH, target penerima 10 juta keluarga anggaran Rp28,7 triliun,” kata Risma dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia 2021 di Istana Negara, Jakarta, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Program selanjutnya ialah Kartu Sembako yang akan ditujukan bagi 18,8 juta keluarga penerima dengan anggaran Rp45,12 triliun. Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akan disalurkan kepada 10 juta keluarga dengan anggaran Rp12 triliun.

Kemudian, sambung Mensos, pada Januari 2021 akan dilakukan penyaluran bantuan dengan perincian, PKH senilai Rp7,17 triliun, Kartu Sembako akan disalurkan Rp3,76 triliun, dan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp3 triliun.

“Sehingga keseluruhan anggaran yang disalurkan pada bulan Januari 2021 sebesar Rp13,93 triliun,” jelasnya.

Dia juga menyampaikan bahwa keseluruhan bantuan PKH dan Kartu Sembako akan dilakukan oleh bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Pada kesempatan tersebut, Risma juga kembali mengingatkan agar sembako dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dia mengimbau penerima bantuan agar tidak menggunakan bantuan yang diberikan untuk membeli rokok.

Sebelumnya, Risma mengatakan pihaknya telah mempersiapkan alat atau aplikasi untuk mendeteksi pengunaan bantuan tunai di tengah masyarakat.

Aplikasi itu dibuat demi memastikan masyarakat tidak menggunakan bantuan tunai untuk membeli rokok. Risma mengaku larangan membeli rokok itu berangkat dari pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ihwal penggunaan bantuan tersebut.

“Tidak ada lagi untuk pembelian rokok dan kami akan pantau karena insyaallah bulan Februari kita sudah menyiapkan alat atau tools. Kami akan mengetahui uang itu dibelanjakan untuk apa saja,” kata Risma selepas Rapat Terbatas ihwal Persiapan Penyaluran Bantuan Sosial Tahun 2021 di Istana Merdeka pada Selasa (29/12/2020).

Risma menegaskan bantuan tunai disalurkan pemerintah untuk membantu masyarakat keluar dari krisis kesehatan akibat pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, dia meminta, jangan malah digunakan untuk membeli rokok.

“Kita berharap sekali lagi karena itu akan berpengaruh terhadap rencana-rencana oleh pemerintah, jangan sampai beli rokok kemudian sakit,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper