Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Vaksinasi Covid-19 Mulai Bulan Ini! Total Butuh Waktu 15 Bulan

Kemenkes menuturkan vaksinasi Covid-19 akan dimulai pada Januari 2021 dengan total waktu yang dibutuhkan mencapai 15 bulan hingga Maret 2022.
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020./Istimewa
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 6 Desember 2020./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah optimistis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac dilakukan pada pekan kedua atau ketiga Januari 2021, menyusul hasil baik yang diterima dari proses uji klinis di Brazil, Turki, dan dalam negeri. Namun, belum diketahui tingkat efektivitas vaksin yang akan disuntikkan.

Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyebut perlu waktu sekitar 15 bulan untuk pelaksanaan vaksinasi yang akan dilakukan secara bertahap dari Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

"Vaksinasi akan berlangsung dalam 2 periode. Periode pertama Januari - April 2021 dengan prioritas 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17 juta tenaga publik. Periode kedua April 2021 - Maret 2022 yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama," ujar Nadia dalam konferensi pers secara virtual, Minggu (3/1/2021).

Adapun, pemerintah menargetkan sebanyak 181,5 juta masyarakat dari 34 provinsi telah diimunisasi dengan vaksin Covid-19 dalam kurun waktu 15 bulan tersebut.

"Selama vaksinasi berlangsung, kami mendorong masyarakat untuk menjalankan protokol 3M dengan ketat serta pemerintah akan terus memperkuat praktik 3T," lanjutnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Perusahaan PT Bio Farma Bambang Heriyanto mengatakan vaksin Covid-19 mulai didistribukan ke 34 provinsi di seluruh Indonesia pada pekan ini.

Saat ini, lanjutnya, seluruh vaksin disimpan di tempat penyimpanan khusus yang bersuhu sesuai dengan persyaratan dan spesifikasi internasional, yakni antara 2-8° Celcius.

Selain itu, dilakukan serangkaian uji mutu oleh Bio Farma dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga kualitas dan keamanan vaksin agar terjamin sampai dengan fase pendistribusian.

"Vaksin yang akan digunakan merupakan yang sudah mendapatkan emergency use authorization [EUA] dari BPOM. Bukan vaksin yang yang digunakan untuk keperluan uji klinis," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper