Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengguna Tol Sumatra Naik, Hutama Karya Perketat Protokol Kesehatan

Puncak arus balik kendaraan yang kembali dari arah Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa diperkirakan akan terjadi pada tanggal (3/1/2021) bertepatan dengan berakhirnya libur Nataru.
Hutama Karya menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelolanya mulai dari cabang tol Medan-Binjai (Medbin), tol Palembang-Indralaya (Palindra), tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), serta tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa. /HUTAMA KARYA
Hutama Karya menyosialisasikan aturan new normal di seluruh cabang tol yang dikelolanya mulai dari cabang tol Medan-Binjai (Medbin), tol Palembang-Indralaya (Palindra), tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), hingga tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS), serta tol Jakarta Outer Ring Road Seksi S (JORR-S), dan tol Akses Tanjung Priok (ATP) di Pulau Jawa. /HUTAMA KARYA

Bisnis.com, JAKARTA - Dalam rangka momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) di tengah pandemi Covid-19, PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan optimal dengan mengutamakan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol yang tetap harus berpergian.

Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) Hutama Karya, J. Aries Dewanroro menjelaskan perseroan mencatat total Volume Lalu lintas (VLL) yang melintas di JTTS selama momen libur Natal 2020 terhitung sejak hari pertama libur Natal 2020 (24/12/2020) hingga (27/12/2020) yakni sebanyak 421.324 kendaraan melintas di JTTS.

"Angka tersebut merupakan akumulasi dari total VLL keseluruhan ruas JTTS yang dikelola oleh Hutama Karya, baik pada ruas yang sudah beroperasi penuh maupun fungsional," ujarnya dalam siaran pers Kamis (31/12/2020).

Aries Dewanroro menyampaikan adanya libur panjang akhir pekan di momen malam tahun baru, lonjakan kendaraan yang menuju ke arah Pulau Sumatra kembali mengalami peningkatan pada pukul 12.00 siang tadi.

Sementara untuk puncak arus balik kendaraan yang kembali dari arah Pulau Sumatra menuju Pulau Jawa diperkirakan akan terjadi pada tanggal (3/1/2021) bertepatan dengan berakhirnya libur Nataru.

“Saat ini belum ada peningkatan yang berarti untuk arah arus balik. Namun, pada tanggal (27/12) sempat mengalami kenaikan hingga 7.434 kendaraan, dari yang sebelumnya pada (26/12) hanya 103.044 kendaraan saja yang melintas menjadi 110.478 kendaraan," ujarnya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa dalam pengoperasian jalan tol yang dikelola, Hutama Karya terus memperketat protokol Covid-19, baik yang ada di sepanjang jalan tol maupun Rest Area.

“Kami telah mewajibkan petugas kami menggunakan masker, faceshield dan sarung tangan pada saat melayani pengguna jalan tol, kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, menerapkan physical distancing, menyediakan tempat cuci tangan, serta memberikan pos cek kesehatan dengan bekerjasama dengan Rumah Sakit sekitar, dimana pengguna jalan tol dapat memeriksakan kesehatan secara gratis, memanfaatkan rapid test gratis, atau bahkan sekadar menggunakan layanan refleksi gratis yang ada di Rest Area."

Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo UE sebelum melintas di jalan tol.

Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana didalamnya terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga dapat melakukan Top up saldo UE, melaporkan ke Call Centre masing-masing Cabang Tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area.

Pemudik diharapkan mematuhi menerapkan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker dan selalu mencuci tangan pada saat bepergian keluar rumah, serta mematuhi protokol kesehatan yang berlaku dan membatasi diri untuk keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arif Gunawan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper