Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) diharapkan mampu menjadi penghubung sektor pariwisata ke kementerian/lembaga lain untuk meringankan beban operasional pelaku usaha di sektor pariwisata.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan peran Kemenparekraf sebagai penghubung tersebut tidak terlepas dari sejumlah regulasi yang dinilai memberatkan pelaku usaha sektor pariwisata di tengah kondisi sulit akibat terdampak pandemi.
"PBB saja dari 2019 hingga sekarang naiknya bisa sampai 40 persen. Di tengah pembatasan yang dilakukan, kami juga dibebani untuk membayar pajak dan membayar gaji karyawan. Kemenparekraf harus menampung aspirasi ini dan disampaikan K/L lain yang terkait. Jadi, nanti ketika bertemu titik balik, kita bisa jalan," ujar Maulana kepada Bisnis.com, 29/12/2020).
Selanjutnya, pemerintah mesti bertemu langsung dengan 13 sektor usaha di industri pariwisata yang memiliki beban berbeda-beda, sebelum kemudian dianalisa untuk dicarikan jalan keluar.
Di sektor hotel dan restoran, lanjutnya, pelaku usaha dinilai kesulitan mempertahankan bisnis karena tergolong sebagai jenis usaha yang memerlukan cukup banyak tenaga kerja, selain masih dibebani oleh pajak dan biaya listrik.
Program pinjaman modal kerja melalui perbankan dinilai oleh Maulana tidak efektif membantu pelaku usaha sekor hotel dan restoran akibat masih terganggunya permintaan.
Baca Juga
Dia menambahkan situasi makin sulit karena harus berhadapan langsung dengan kebijakan pemerintah melakukan pembatasan pergerakan orang yang notabene merupakan kunci utama dari geliat sektor pariwisata.