Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkop UKM Bantah Tak Libatkan Pemda, Tanggapi Bupati Boltim terkait BLT UMKM

Dalam video yang beredar di masyarakat, Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi penyaluran dana banpres dan meminta pemda dilibatkan secara langsung.
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM/@kemenkopukm
Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM/@kemenkopukm

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menanggapi pernyataan Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar mengenai penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif untuk UMKM senilai Rp2,4 juta.

Dalam video yang beredar di masyarakat, Sehan meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan evaluasi penyaluran dana banpres dan meminta pemda dilibatkan secara langsung.

Hanung Harimba Rachman, Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, dalam siaran akun instagram kementerian @kemenkopukm, menyatakan ada kesalahpahaman dan ketidakakuratan informasi di publik yang perlu diluruskan.

"Tidak benar jika pemda tidak dilibatkan. Kami melakukan sosialisasi kepada Dinas Koperasi dan UMKM provinsi serta kabupaten dan kota sejak program ini akan digulirkan," ujarnya dalam postingan yang diunggah pada Sabtu (26/12/2020).

Selain itu, Hanung menambahkan mayoritas penerima bantuan atau 44 persen dari 12 juta pelaku usaha mikro merupakan usulan Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.

Kemenkop UKM, lanjutnya, sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) dalam program ini adalah sebagai verifikator. Validasi data calon penerima dilakukan secara berlapis melalui Dukcapil Kemendagri, SIKP Kemenkeu, SLIK OJK, dan pengecekan Know Your Customer di bank penyalur (BRI, BNI, dan BNI Syariah).

"Calon penerima yang memenuhi syarat menerima bantuan hibah Rp2,4 juta langsung ditransfer ke rekening tanpa potongan sepeserpun," jelasnya.

Hanung menambahkan jika ada kejanggalan penyaluran, masyarakat dapat melaporkan ke Pokja Provinsi, OJK, atau aparat hukum berwenang. Kemenkop UKM juga membuka hotline pelaporan di Call Center 1500587 atau Whatsapp 0811-145-0587.



Adapun, dalam video yang beredar, Bupati Bolaang Mangondow Timur Sehan Salim Landjar menyatakan saat turun ke lapangan di salah satu cabang BRI yang berada di wilayahnya, terdapat sekitar 125 orang pelaku UMKM mengantri untuk menerima banpres Rp2,4 juta.

Saat ditanya, para pengusaha UMKM tersebut menjelaskan bahwa mereka diusulkan jadi penerima banpres oleh perusahaan PT Esta Dana Ventura.

Sang Bupati pun kemudian bertanya ke pegawai Esta Dana bagaimana mekanisme pengusulan banpres tersebut. Sehan menerangkan bahwa pihak Esta Dana menyebutkan para pelaku UMKM tersebut merupakan nasabah yang diberikan pinjaman, lalu diusulkan sebagai penerima banpres.

Skema pinjaman yang diberikan yaitu para nasabah meminjam senilai Rp3,4 juta, tetapi hanya menerima Rp2,7 juta, sedangkan sisanya Rp700.000 menjadi simpanan di Esta Dana. Perusahaan ini pun menjanjikan untuk membantu pengurusan bantuan banpres UMKM.

"[Nasabah] mengembalikan dari Rp2,7 juta itu, kewajiban setiap minggu mengembalikan Rp250 ribu selama 25 bulan, yang berarti yang dikembalikan total Rp6,25 juta," jelas Sehan.

Dia pun terkejut karena uang bantuan dari presiden tidak cukup untuk mengembalikan pinjaman dari Esta Dana karena bunganya sangat tinggi. Sehan pun mempertanyakan mengapa Kementerian Koperasi dan UKM tidak mempercayakan kepada pemerintah daerah, baik bupati atau wali kota, dalam penyaluran banpres Rp2,4 juta ini.

"Apa guna kami sebagai bupati, wali kota, dan gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat? Saya imbau Pak Presiden panggil Menteri untuk menghentikan nama-nama yang diusulkan usaha finance seperti Esta Dana dan koperasi simpan pinjam dengan bunga tinggi," katanya.

Sehan pun juga meminta kepada Presiden agar mengevaluasi serta melakukan koreksi terkait kebijakan banpres ini dengan memberikan tanggungjawab kepada pemerintah daerah.

"Langsung saja ke pemda, nanti kami yang melakukan pendataan UKM, kami yang lebih tahu."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper