Bisnis.com, JAKARTA - Rute pelayanan Ketapang-Lembar resmi beroperasi untuk melakukan layanan penyeberangan jarak jauh perdananya. Saat ini tersedia 7 kapal dari 7 operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar, Lombok.
Peresmian pelayaran penyebarangan jarak jauh perdana Ketapang-Lembar diresmikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, Sabtu (26/12/2020), setelah memenuhi persyaratan Kementerian Perhubungan. Ketapang berada di Banyuwangi, adapun Lembar ada di Lombok.
"Rute pelayaran Ketapang-Lembar merupakan rute penyeberangan jarak jauh ketiga setelah Surabaya-Lembar dan Jakarta-Surabaya. Ini dimaksudkan untuk mengurai kemacetan di Bali," katanya.
Ia menyampaikan bahwa untuk lintas ini sudah tersedia 7 kapal dari 7 operator yang sebagian besar berdomisili di Pelabuhan Lembar dan sudah siap untuk dilakukan pemberangkatan perdana di lintas baru ini.
Berikut ketujuh kapal yang disiap melayani penyeberangan Ketapang-Lembar :
- KMP Jambo X
- KMP Liputan XII
- KMP Portlink VII
- KMP Dharma Ferry VIII
- KMP Munic VII
- KMP Parama Kalyani
- KMP Swarna Cakra
Baca Juga
Dengan kapal tersebut, jarak sejauh 125 mil dapat ditempuh dengan sailing time 12,5 jam, waktu pelayanan 3 jam. Per hari ada 8 trip, dengan jadwal tetap dan teratur. Dengan demikian, pemanfaatan waktu dan harga pun menjadi lebih efisien.
Pengoperasian lintas Ketapang-Lembar ini diharapkan dapat mendukung pembangunan daerah sekitar Ketapang dan Lembar dengan memunculkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru serta mendukung pembangunan nasional secara keseluruhan, mendukung pertumbuhan dan pelayanan sektor lain seperti pariwisata di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), serta memberikan multiplier effect pada perekonomian di Jawa Timur dan NTB.
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi, mengatakan pihaknya mendukung program pemerintah dalam memajukan sektor pariwisata, khususnya Pemprov Bali melalui peningkatan layanan angkutan ferry jarak jauh Ketapang-Lembar ini.
"Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan KM 308 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lintas Penyeberangan Antara Ketapang-Lembar, sebagai wujud dukungan terhadap kebijakan Gubernur Bali untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Gilimanuk- Denpasar.”
Adapun besaran tarif terpadu yang telah ditetapkan oleh berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 309 Tahun 2020 tentang Tarif Ketapang-Lembar, yaitu penumpang kelas ekonomi dewasa dikenakan tarif Rp105.800 sementara untuk bayi Rp12,600.
Sementara kendaraan dipisahkan sesuai golongannya menjadi:
Golongan 1 Rp 115,890
Golongan 2 Rp 212,000
Golongan 3 Rp 352,710
Golongan 4 Penumpang Rp 1.083.690
Golongan 4 Barang Rp 1.042.510
Golongan 5 Penumpang Rp 1.992.935
Golongan 5 Barang Rp 1.870.815
Golongan 6 Penumpang Rp 2.952.710
Golongan 6 Barang Rp 2.937.470
Golongan 7 Rp 3.872.770
Golongan 8 Rp 5.212.110
Golongan 9 Rp 7.515.710
“Saat ini, masyarakat yang akan melakukan perjalanan Ketapang-Lembar dapat membeli tiket go show di Terminal Sri Tanjung, Banyuwangi dan melakukan pembayaran secara cashless dengan menggunakan kartu uang elektronik antara lain Brizzi (BRI), e-Money (Mandiri), TapCash (BNI), Flazz (BCA) dan juga dapat menggunakan transfer rekening BRI. Dengan demikian pengguna jasa akan semakin mudah, lancar dan nyaman saat membeli tiket ferry."
Selain itu, ada pula hal yang harus diperhatikan dalam proses operasional lintas penyeberangan ini, yaitu memberikan pelayanan prima dengan menjaga ketepatan jadwal keberangkatan dan sandar kapal, menyediakan koneksi serta jaringan internet stabil untuk kelancaran sistem tiket online, serta mengfungsikan portal dan jembatan timbang untuk mencegah kendaraan over dimension over loading (ODOL).
“Saya kembali menekankan dan meminta kerja sama dari semua pihak untuk memberantas ODOL, karena sangat besar peluang untuk terjadi kecelakaan. Kendaraan yang kelebihan muatan atau bahkan sumbunya dipanjangkan, itu tidak hanya membahayakan keselamatan jiwa manusia, namun dapat merusak fasilitas pelabuhan juga,” pungkas Dirjen Budi.