Bisnis.com, JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) menyiapkan fasilitas dan layanan angkutan laut untuk penumpang di 10 Terminal Penumpang di Provinsi Sumut, Riau dan Kepulauan Riau.
Persiapan tersebut untuk mengakomodasi peningkatan jumlah penumpang yang diprediksi akan naik pada rangkaian libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dibanding bulan sebelumnya.
Pelindo I telah melakukan persiapan di berbagai aspek, mulai dari penyediaan sarana dan fasilitas, sistem koordinasi dan monitoring, serta sarana pendukung dan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 di 10 terminal penumpang yang dikelola oleh Pelindo I.
Direktur Operasi dan Komersial Pelindo I Ridwan Sani Siregar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada segenap pengguna jasa kepelabuhanan Pelindo 1.
"Kami juga tak bosan mengajak masyarakat, khususnya para calon penumpang untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan disiplin menerapkan social distancing, menggunakan masker, rajin mencuci tangan, sesuai dengan program pemerintah dalam upaya penanggulangan Covid-19 dengan aman, iman, dan imun,” tuturnya, Selasa (22/12/2020).
Sebagai penyedia jasa kepelabuhanan di Sumatera bagian Utara, Pelindo I mengelola 10 terminal penumpang di Sumatera Utara, Riau, dan Kepri, yang melayani hingga 5,4 juta penumpang setiap tahunnya, dengan lima di antaranya melayani rute penumpang internasional.
Baca Juga
Kesepuluh terminal penumpang tersebut adalah Terminal Penumpang Bandar Deli di Belawan, Terminal Penumpang Gunungsitoli di Pulau Nias, Terminal Penumpang Teluk Nibung di Tanjung Balai Asahan, Terminal Penumpang Sibolga, Terminal Penumpang Dumai, serta Terminal Penumpang Sri Bintan Pura dan Terminal Penumpang Sei Kolak Kijang di Tanjungpinang.
Kemudian, Terminal Penumpang Tanjung Balai Karimun, Terminal Penumpang Selat Panjang di Kepulauan Meranti, dan Terminal Penumpang Tembilahan.
Ridwan Sani menjelaskan guna menjamin kenyamanan perjalanan penumpang, Terminal Penumpang yang dikelola oleh Pelindo I telah dilengkapi berbagai sarana dan fasilitas berstandar internasional.
Fasilitas tersebut seperti Garbarata, check-in counter, auto gate, waiting room VIP, waiting room ekonomi, Sky Bridge, dan tempat parkir. Selain itu, disediakan pula berbagai sarana dan fasilitas pendukung, seperti ruang bermain, ruang ibadah, ruang laktasi, ruang merokok, kafetaria, hingga convenience store.
Pelindo I juga telah memaksimalkan dukungan teknologi informasi untuk semakin meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan di terminal penumpang, seperti layanan E-Berthing, E-Pass (2018) dan E-Ticketing (2019) di Terminal Penumpang Sri Bintan Pura, Tanjung Pinang dan layanan E-Pass di Terminal Penumpang Tanjung Balai Karimun, yang dapat menggunakan uang elektronik (e-money) terhitung mulai tanggal 17 Desember 2020.
Selama rangkaian libur Natal dan Tahun Baru 2021, sejumlah kebijakan diterapkan seperti kapal penumpang akan mendapat prioritas utama sandar, serta dukungan kesiapan personil pandu dan kapal tunda.
“Pelindo I juga hanya melayani penumpang yang telah memegang tiket dan pas pelabuhan, mengutamakan penumpang berkebutuhan khusus, seperti anak-anak, manula, dan disabilitas, serta memaksimalkan ketertiban dan kenyaman penumpang di terminal,” ujar Ridwan Sani.
Untuk mendukung penerapan protokol kesehatan dan antisipasi penyebaran Virus Covid-19, Pelindo I telah menyiapkan berbagai sarana dan fasilitas pendukung, seperti thermal gun/scanner, hand sanitizer dan fasilitas cuci tangan, disinfektasi rutin Terminal Penumpang, penerapan physical distancing, penyediaan APD khusus untuk petugas operasional.
Selain itu, penerapan Protokol Kesehatan di terminal penumpang Pelindo 1 juga mengikuti Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor. SE 21 Tahun 2020 tanggal 19 Desember 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Laut Selama Masa Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dan aturan pemerintah setempat lainnya, yang berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pemantauannya.
"Untuk itu kami menghimbau kepada setiap calon penumpang agar mengikuti syarat dan ketentuan dari pemerintah tentang aturan protokol kesehatan khususnya untuk perjalanan angkutan laut,” jelasnya.