Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perubahan Rapid Test Antibody Jadi Antigen, MTI: Apakah Kita Siap?

peningkatan penyebaran Covid-19 di dalam negeri bukan disebabkan oleh perjalanan, melainkan minimnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengakomodasi pendatang dari luar daerah
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn
Warga antre saat akan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19, di area Terminal Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (18/12/2020). Pengelola Bandara Ngurah Rai Bali mulai Jumat (18/12) menyediakan layanan Rapid Test Antigen setelah sebelumnya telah menyediakan layanan Rapid Test Antibodi yang dapat digunakan sebagai salah satu syarat untuk melakukan perjalanan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.rn

Bisnis.com, JAKARTA –  Pemerintah akan mengganti syarat dokumen perjalanan dari dokumen tes rapid test antibodi menjadi swab antigen dalam menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Tetapi, perubahan kebijakan tersebut dinilai salah sasaran. 

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyatakan peningkatan penyebaran Covid-19 di dalam negeri bukan disebabkan oleh perjalanan, melainkan minimnya kesiapan pemerintah daerah dalam mengakomodasi pendatang dari luar daerah membuat penyebaran Covid-19 tidak terkendali. 

"Sebenarnya pengendalian transmisi lokal yang sangat penting, bukan persoalan [berganti menjadi tes] rapid antigen. Apakah kita siap [mengubah tes menjadi] rapid antigen? Kita tidak siap. Ada catatan data hampir Rp300 miliar harus dikembalikan [ke konsumen], yang dibikin repot siapa?" kata Ketua Umum MTI Agus Taufik Mulyono dalam Diskusi Online Forwahub Ke-11, Sabtu (19/12/2020).

Lebih jauh, Agus menilai penggantian dokumen perjalanan tersebut tidak efektif karena hanya ditekankan pada dua moda, yakni pesawat terbang dan kereta api. Sebaliknyau, lanjutnya, pengawasan moda angkutan darat dinilai tidak ada sama sekali. 

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Angkasa Pura II  (AP II)Muhammad Awaluddin mengatakan pihaknya akan menjalankan perubahan aturan tersebut jika resmi diterbitkan. Awaluddin menyatakan pihaknya akan cepat mengantisipasi perubahan tersebut. 

Seperti diketahui, proses rapid test antibodi hanya memerlukan setitik darah untuk diperiksa lebih lanjut. Sebalinya, proses rapid test antigen mengharuskan konsumen melalui proses swab. 

"Itu [proses rapid test antigen nantinya] akan dikondisikan dalam sebuah bilik pelaksanaan, karena ketika diswab partikel bisa terbang. Kalau hasilnya negatif tidak masalah, tapi kalau positif?" ucapnya. 

Walaupun perubahan syarat dokumen perjalanan tersebut dekat dengan liburan nataru, Awaluddin menyatakan pihaknya akan tetap mengedepankan tiga prinsip. Ketiga prinsip tersebut adalah bebas repot, bebas stres, dan bebas bingung. 

Di sisi lain, Awaluddin mengatakan akan menerapkan sistem prajual dalam mengatur jasa tes Covid-19 di bandara yang dikelola AP II. Sistem tersebut juga akan mengurai kerumunan yang disebabkan antrian pemeriksaan tersebut di bandara.

"Sekarang, orang datang [untuk tes Covid-19] harus daftar, antri, menunggu, dan tes. Waktunya jadi sangat banyak, ini yang kami ingin terobos. Kami sudah minta tadi pagi agar layanan ini bukan hanya untuk menghadapi [liburan] natal dan tahun baru, tapi sebagai protokol tetap," katanya.

Awaluddin berujar sistem prajual akan memangkas waktu tunggu dan panjang antrian secara signifikan. Pasalnya, penumpang pesawat terbang akan datang pada waktu tertentu untuk mendapatkan pemeriksaan Covid-19.

Awaluddin menyampaikan penumpang juga tidak perlu lagi menunggu hasil pemeriksaan setelah pemeriksaan. Pasalnya, hasil pemeriksaan akan langsung masuk ke sistem digital bandara untuk proses verifikasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper