Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri PUPR Ingatkan Anggaran & Kualitas Rumah Bersubsidi

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan terus mendorong transparansi belanja anggaran PUPR untuk menekan kesempatan penyelewengan.
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah
Pembangunan perumahan bersubsidi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara/Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengingatkan kepada jajarannya dan mitra agar tak main-main dengan anggaran dalam proyek rumah bersubsidi.

Hal tersebut disampaikan Basuki pada dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 di Jakarta pada Jumat (18/12/2029).

"Ini uang rakyat betul, saya mohon, mulai teman-teman saya di PU dan bank jangan main-main dengan uang rakyat. Ini hak rakyat untuk bisa menikmati rumah. Kita saling mengingatkan. Saya kira pasti atau mungkin ada yang ingin berbuat meski dalam doa selalu kami sampaikan jangan sampai berpikir atau berbuat tercela dalam membelanjakan uang negara ini," ujarnya.

Dia menambahkan bahwa pada 2021 pagu anggaran yang diterima Kementerian PUPR mencapai Rp150 triliun. Kementerian PUPR memiliki 34 balai, 800 satuan kerja dan hampir 3.000 kelompok kerja, sehingga secara internal sulit untuk mengawasi setiap individu di dalam Kementerian.

Pihaknya akan terus mendorong transparansi belanja anggaran PUPR untuk menekan kesempatan penyelewengan.

Basuki juga mengingatkan tentang kualitas bangunan perumahan terutama rumah subsidi yang tidak bisa ditawar.

Setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan, serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

"Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat," ucapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper