Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jokowi Umumkan Vaksin Gratis, Kemenkeu Tunggu Hitung-hitungan Kemenkes

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perubahan skema vaksin gratis.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 16 Desember 2020  |  17:11 WIB
Jokowi Umumkan Vaksin Gratis, Kemenkeu Tunggu Hitung-hitungan Kemenkes
Gedung Kementerian Keuangan - kemenkeu.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menginstruksi kepada kementerian/lembaga untuk menghitung ulang anggaran vaksinasi Covid-19. Ini karena dia mengubah kebijakannya agar distribusi vaksin kepada masyarakat gratis.

Pemerintah sebelumnya berencana melakukan pembagian vaksin Covid-19 melalui dua skema. Pertama, vaksin program pemerintah. Ini ditentukan pembagiannya dan gratis. Kedua, skema vaksin mandiri, dimana program tersebut dipungut biaya.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa pihaknya tengah menunggu kajian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait perubahan skema tersebut.

“Masih akan terus di-review dan update perhitungannya berdasarkan perkembangan terbaru dan dinamis oleh Kemenkes,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Presiden baru saja mengumumkan pemberian vaksin dilakukan tanpa dipungut biaya. hal itu dilakukan setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat terkait program vaksinasi.

“Setelah menerima banyak masukan dari masyarakat dan setelah melakukan kalkulasi ulang dan perhitungan ulang mengenai keuangan negara dapat saya sampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk masyarakat adalah gratis. Sekali lagi gratis tidak dikenakan biaya sama sekali,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Jokowi kementerian keuangan kementerian kesehatan Vaksin Covid-19
Editor : Hadijah Alaydrus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top