Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerai Maritim Diklaim Belum Efektif Tekan Disparitas Harga

Wakil Ketua Umum Perhepi Bustanul Arifin menilai Kehadiran Gerai Maritim belum cukup efektif untuk mengurangi disparitas harga barang pokok dan penting antarpulau di Indonesia.
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono
Pedagang menata beras di Pasar Tradisional Pinasungkulan, Manado, Sulawesi Utara, Senin (29/4/2019)./ANTARA-Adwit B Pramono

Bisnis.com, JAKARTA - Kehadiran Gerai Maritim dipandang belum cukup efektif untuk mengurangi disparitas harga barang pokok dan penting antarpulau di Indonesia. Disparitas justru dikhawatirkan makin lebar di tengah pandemi.

Wakil Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengemukakan daya beli yang turun selama pandemi mengakibatkan pengapalan antarpulau untuk arus balik cenderung memuat barang yang lebih sedikit. Hal ini makin memperberat biaya pengiriman, terutama dari daerah bukan sentra produksi.

Bustanul menyebutkan kondisi ini telah terjadi di perdagangan internasional di mana kelangkaan kontainer tengah dihadapi eksportir berbagai negara. Pasokan kontainer cenderung berkurang karena tertahan di negara-negara tujuan ekspor yang aktivitas ekonominya masih terbatas sehingga berimbas pada muatan balik dan kenaikan biaya.

“Saya khawatir jika fenomena kekurangan kontainer di perdagangan internasional ini juga menjalar ke perdagangan domestik. Bisa lebih parah karena dampaknya disparitas harga akan melebar,” kata Bustanul saat dihubungi, Kamis (10/12/2020).

Masalah klasik disparitas harga sendiri disebut Bustanul dipicu oleh berbagai faktor yang mencakup disparitas produksi barang antarpulau dan rantai nilai barang-barang yang diperdagangkan. Selain itu, kesiapan sistem logistik yang mencakup dukungan sarana prasarana dan kesiapan pelaku usaha pun turut memengaruhi.

Berkaitan dengan kebijakan Kementerian Perdagangan yang akan mulai mewajibkan pelaku usaha melaporkan data barang yang diperdagangkan, Bustanul menilai bahwa langkah itu sah-sah saja diambil. Hanya saja, dia memberi catatan akan potensi timbulnya hambatan baru dari kebijakan ini.

“Jangan sampai proses pendaftaran atau pendataan perdagangan menjadi hambatan bagi kelancaran perdagangan atau bahkan menjadi rantai baru yang justru menyumbang disparitas harga barang,” lanjutnya.

Adapun untuk mengurai permasalahan muatan balik yang kerap dihadapi pelaku usaha, Bustanul menyarankan adanya pemberian insentif untuk kapal yang kembali dari daerah produksi. Dia mengatakan ketimpangan dalam jumlah muatan inilah yang menjadi masalah struktural dalam perdagangan dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper