Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Tata Ruang Akan Dibuat Platform Digital

Kementerian ATR/BPN melakukan penyederhanaan produk RTR dengan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuat secara digital.
Wajah Jakarta./Bloomberg/Muhammad Fadli
Wajah Jakarta./Bloomberg/Muhammad Fadli

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyederhanakan produk Rencana Tata Ruang (RTR) yang dibuat dalam platform digital untuk mendorong sektor properti.

Sekjen Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan pihaknya melakukan penyederhanaan produk RTR dengan percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang dibuat secara digital.

"Digitalisasi dan transparansi inilah akan memasyarakatkan tata ruang," ujarnya melalui keterangan tertulis pada Jumat (27/11/2020).

Kementerian ATR/BPN gencar melaksanakan pengadaan tanah dalam 5 tahun terakhir melalui UU No. 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Namun, setelah dijalankan selama 8 tahun, masih ada beberapa hal yang harus diperkuat dan ditingkatkan.

Oleh karena itu, adanya UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja akan membuat beberapa penambahan baru terkait dengan penyelenggaran pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

Dia mencontohkan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dapat dilakukan oleh badan usaha, perubahan status tanah dilakukan sampai dengan penetapan lokasi (penlok), serta penetapan lokasi berskala kecil bisa dilakukan oleh bupati/wali kota.

Selain itu, pemerintah juga membentuk bank tanah untuk menyiapkan tanah dalam suatu pembangunan. "Adapun bank tanah ini mempunyai tugas dan fungsi melakukan kegiatan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, serta pendistribusian tanah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper