Bisnis.com, JAKARTA — Peran dari Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Cianjur atau Jabodetabekjur yang sudah ada disarankan agar diperkuat.
Pengamat Tata Kota yang juga dosen Teknik Planologi, Fakultas Arsitektur Lanskap, dan Teknologi Lingkungan, Universitas Trisakti, Yayat Supriatna mengatakan bahwa harus ada satu komando dalam penataan kawasan ibu kota dan wilayah sekitarnya.
"Kalau perlu ya, ada satu unit kerja di pemerintah pusat yang menangani Jabodetabekpunjur atau yang ada seperti Badan Kerja Sama Pembangunan [BKSP] Jabodetabekjur diperkuat karena sekarang itu perannya enggak efektif lagi," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (10/9/2020).
Menurut Yayat, kawasan Ibu Kota dan pendukung di sekitarnya sudah tidak bisa lagi dikelola secara kelembagaan dan terpisah, ditambah lagi perbedaan regulasi tingkat pusat dan daerah.
Bila ada unit kerja atau badan yang memiliki peran dan kewenangan kuat, tuturnya, perspektif tata kelola kawasan Ibu Kota bisa menjadi lebih baik dari saat ini.
Dengan adanya badan itu, pengelolaan kawasan Ibu Kota akan menjadi jelas dan bebas kepentingan dari siapa pun yang ingin berinvestasi di wilayah tersebut.
"Kalau sekarang di daerah itu kewalahan harus menampung pengembangan perhotelan, restoran, apartemen, dan lain-lain itu pakai lobi di pusat. Bila perspektifnya sudah sama di pusat daerah dan satu badan, ini akan bisa jalan [penataan ibu kota]," ujar Yayat.