Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Subsidi Pembangunan Perumahan, Apa Saja Skemanya?

Pemerintah menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan. Hal ini lantaran Covid-19 juga berdampak pada sektor properti.
Perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR
Perumahan bersubsidi / Kementerian PUPR

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyiapkan berbagai skema subsidi untuk meningkatkan percepatan pembangunan perumahan. Hal ini lantaran Covid-19 juga berdampak pada sektor properti.

"Saat ini pemerintah sedang mengkaji lebih lanjut skema subsidi dan intervensi pemerintah yang lebih tepat," ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Seminar dan Sarasehan Nasional Himpunan Pengembang Nusantara (HIPNU) secara daring, Sabtu (21/11/2020).

Ma'ruf menyebut skema subsidi itu di antaranya kemungkinan penggunaan sisa anggaran skema SSB dan SBUM Tahun Anggaran 2020, penggunaan tanah-tanah negara untuk pembangunan perumahan, pemanfaatan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan integrasinya dengan skema-skema pembiayaan perumahan lainnya, serta reformasi Perumahan Nasional (Perumnas).

Sementara itu, untuk mendukungan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pemerintah sejak 2015 telah menyediakan berbagai skema bantuan pembiayaan perumahan, antara lain Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), skema Subsidi Selisih Bunga (SSB), skema Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan skema Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) yang baru dilaksanakan pada 2019.

Selain keempat skema tersebut, terdapat juga alokasi belanja Kementerian/Lembaga, yaitu di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terutama untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial, sehingga harga rumah yang dibayar oleh MBR tidak meningkat untuk membiayai fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). "Selain berbagai skema di atas, saat ini juga tersedia skema baru, yaitu Tapera," sebut Ma'ruf.

Dia berharap pada masa pandemi dan juga dalam upaya pemulihan ekonomi, pembangunan perumahan khususnya bagi MBR menggunakan skema padat karya, dapat memberikan pekerjaan dan manfaat langsung kepada masyarakat.

"Selain itu, seluruh pembangunannya agar menggunakan bahan dan material produksi dalam negeri dan bahkan bahan bangunan hasil industri lokal," pintanya.

Tansformasi digital, menurutnya, juga perlu dimanfaatkan dalam memasarkan produk perumahan. "Masyarakat yang membutuhkan rumah tidak perlu datang secara fisik ke lokasi, tetapi cukup melalui tour virtual tiga dimensi beserta informasi pendukung melalui media daring," terangnya.

Ma'ruf percaya inovasi-inovasi digital, baik dari sisi pengembang maupun dari sisi pemerintah, melalui berbagai kebijakan seperti kemudahan pemberian ijin, dukungan pembiayaan, pemanfaatan lahan, dan kemudahan pemberian sertifikat atas tanah untuk perumahan, akan ikut mendukung bangkitnya industri perumahan di masa depan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper